INDONEWS.ID

  • Senin, 11/04/2022 04:36 WIB
  • Kartika Djoemadi: Keputusan Pemerintah Untuk Tidak Menunda Pemilu Sudah Tepat

  • Oleh :
    • luska
Kartika Djoemadi: Keputusan Pemerintah Untuk Tidak Menunda Pemilu Sudah Tepat

Jakarta, INDONEWS.ID - Wacana penundaan pelaksanaan Pemilu 2024 maupun perpanjangan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden menjadi 3 periode mendapat respon yang beragam dari berbagai kalangan, khususnya para pendukung Jokowi.  Ada yang mendukung dan banyak juga yang tidak mendukung dengan alasan masing-masing.

Menyusul pernyataan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, bahwa tidak boleh ada Menteri maupun Wakil Menteri yang berbicara mengenai penundaan Pemilu maupun perpanjangan masa jabatan Presiden.  Koordinator JASMEV (Jokowi-Amin Social Media Volunteers) Kartika Djoemadi, yang merupakan salah satu pendukung Jokowi sejak Pilgub DKI Jakarta tahun 2012, mengatakan bahwa sebaiknya memang tidak ada penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden menjadi 3 periode. 

Baca juga : Ramadan Milik Semua: Melewati Pemilu 2024 Menuju Indonesia Harmoni

“Konstitusi kita saat ini hanya mengatur masa jabatan Presiden sebanyak 2 kali, dan tidak dapat diperpajang, wacana perubahan konstitusi hanya akan menjadi pro-kontra yang menguras energi seluruh elemen bangsa, yang akan menjadi preseden buruk kedepannya, sebaiknya energi kita saat ini digunakan untuk memperbaiki kondisi ekonomi yang sempat terpuruk pasca pandemi Covid19” demikian menurut Kartika.

“Legacy Presiden Jokowi selama ini, dengan berbagai program pembangunan infrastruktur menjadi catatan baik dalam sejarah yang nantinya dapat dilanjutkan oleh para penerusnya, Indonesia mempunyai banyak putra terbaik yang dapat meneruskan apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah saat ini”, ujar Kartika.

Baca juga : Mendagri Beberkan Dukungan Pemerintah dalam Menyukseskan Pemilu 2024

Pada rapat terbatas tanggal 10 April 2022, Presiden Jokowi pun dengan tegas telah mengumumkan bahwa tidak ada penundaan pelaksaan Pemilu 2024. (Lka)

Baca juga : Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu dan Pelanggaran Lainnya
Artikel Terkait
Ramadan Milik Semua: Melewati Pemilu 2024 Menuju Indonesia Harmoni
Mendagri Beberkan Dukungan Pemerintah dalam Menyukseskan Pemilu 2024
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu dan Pelanggaran Lainnya
Artikel Terkini
HOGERS Indonesia Resmi Buka Gelaran HI-DRONE2 di Community Park, Pantai Indah Kapuk 2
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas