INDONEWS.ID

  • Jum'at, 15/04/2022 14:56 WIB
  • Hotman Paris Tantang Otto Hasibuan Berdebat di TV Usai Mundur dari Peradi

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Hotman Paris Tantang Otto Hasibuan Berdebat di TV Usai Mundur dari Peradi
Otto Hasibuan dan Hotman Paris Hutapea

Jakarta, INDONEWS.ID - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengajukan pengunduran diri dari organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang dipimpin Otto Hasibuan.

Hotman pun mengimbau kepada stasiun televisi swasta untuk mengundang dirinya dan Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan untuk berdiskusi secata positif dan kekeluargaan tentang etika seorang advokat.

Baca juga : Vonis Bebas Haris-Fatia Diapresiasi, Evaluasi Kebijakan Kebebasan Berekspresi dan Sistem Peradilan Pidana Perlu Dilakukan

"Imbauan kepada stasiun televisi di seluruh Indonesia apakah Anda berkenan mengundang Otto Hasibuan Ketua Umim Peradi dan Hotman Paris untuk berkenan berdiskusi secara positif dan kekeluargaan," kata Hotman dikutip dari video Instagramnya, Jumat (15/4/2022).

"Tentang apakah salah seseorang yang kebetulan seorang advokat tapi juga memiliki puluhan klub, puluhan restoran yang menyedikan tempat berdansa. Apakah salah orang tersebut berdansa walaupun kebetulan seorang advokat," imbuhnya.

Baca juga : Kurang Teliti, Majelis Hakim Minta Maaf kepada Penuntut dan Tertuntut

Hotman pun melanjutkan bahwa perdebatannya dengan Ketum Peradi Otto Hasibuan itu membahas apakah seorang advokat salah jika mengendari Lamborghini dan diliput media massa.

"Apakah salah advocat yang mengendarai Lamborghini yang kebetulan dimuat media massa. apakah salah. Saya berterima kasih kalau ada stasiun televisi yang mengundang," imbuhnya.*

Baca juga : Sidang Pertama Praperadilan Korban Pengeroyokan, Polres Jaksel Absen
Artikel Terkait
Vonis Bebas Haris-Fatia Diapresiasi, Evaluasi Kebijakan Kebebasan Berekspresi dan Sistem Peradilan Pidana Perlu Dilakukan
Kurang Teliti, Majelis Hakim Minta Maaf kepada Penuntut dan Tertuntut
Sidang Pertama Praperadilan Korban Pengeroyokan, Polres Jaksel Absen
Artikel Terkini
UU DKJ Disahkan, Fahira Idris Soroti Pentingnya Dana Abadi Kebudayaan
Kawal Musrenbang di Riau, Kemendagri Tekankan Pentingnya Pembangunan Berbasis Partisipatif
Pataka 83 Gelar Halal bi Halal, Silaturahmi sekaligus Temu Kangen
Pertemuan Menko Airlangga Meminta dengan Menteri Iklim, Lingkungan dan Energi Inggris
Inggris Memberikan Dukungan dan Berbagai Pengalaman dengan Indonesia untuk Bergabung Ke CPTPP
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas