INDONEWS.ID

  • Senin, 25/04/2022 15:23 WIB
  • Peringati Hari Otonomi Daerah ke-26, Kemendagri Ajak Seluruh Pemerintah Daerah Berefleksi

  • Oleh :
    • Mancik
Peringati Hari Otonomi Daerah ke-26, Kemendagri Ajak Seluruh Pemerintah Daerah Berefleksi
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro.(Foto:Puspen Kemendagri)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengajak seluruh kepala daerah dan jajaran pemerintah daerah untuk melakukan refleksi atas 26 tahun perjalanan otonomi daerah di Indonesia. Hal itu perlu dilakukan untuk memahami kembali esensi dari pelaksanaan otonomi daerah tersebut.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro saat membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pada “Peringatan ke-26 Hari Otonomi Daerah Tahun 2022” secara hybrid di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (25/4/2022).

Baca juga : Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa

Menurut Mendagri, secara filosofis tujuan dilaksanakannya otonomi daerah, melalui pendelegasian sebagian kewenangan urusan pemerintahan yang bersifat konkuren, sejatinya untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal. Hal itu dilakukan dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan,” ujar Mendagri dalam sambutan yang dibacakan Suhajar tersebut.

Melalui sambutan itu, Mendagri juga menjelaskan sejarah penetapan Hari Otonomi Daerah pada tahun 1996 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 1996. Keppres itu menetapkan tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah.

Baca juga : Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik

Dalam perjalanannya kemudian lahir Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang membenahi hubungan Pusat dan Daerah. “Setelah 26 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif. Dibuktikan dengan adanya percepatan pembangunan yang ditandai dengan meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah, dan kemampuan fiskal daerah,” ujarnya.

Meski begitu, filosofi dari tujuan otonomi daerah dinilai belum sepenuhnya tercapai seperti yang diharapkan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, selama kurun waktu 26 tahun ini, terdapat beberapa daerah yang memiliki PAD di bawah 20 persen dan menggantungkan keuangannya pada pemerintah pusat melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Hal ini tentunya menjadi perhatian Mendagri. Pasalnya, kewenangan telah diberikan kepada daerah, tapi keuangannya masih bergantung kepada pemerintah pusat.

Baca juga : Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada daerah-daerah otonom baru yang telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya. Peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” tuturnya.

Mendagri mengimbau, di momen peringatan Hari Otonomi Daerah ke-26 ini, bagi daerah yang PAD-nya masih rendah agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah. Dengan demikian akan terjadi peningkatan PAD, yang harapannya dapat melampaui besaran TKDD yang diterima daerah tersebut. Namun, ia menekankan agar langkah dan terobosan itu mesti tetap memperhatikan hukum dan norma yang ada, serta tidak memberatkan rakyat.

“Di sinilah ujian sekaligus pembuktian kemampuan leadership dan entrepreneurship (kewirausahaan) untuk menangkap peluang yang ada oleh seluruh kepala daerah di Indonesia,” tandasnya.*

Artikel Terkait
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik
Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah
Artikel Terkini
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas