INDONEWS.ID

  • Jum'at, 13/05/2022 19:01 WIB
  • Kemendagri Tegaskan Komitmen Penuhi Hak Penyandang Disabilitas

  • Oleh :
    • Mancik
Kemendagri Tegaskan Komitmen Penuhi Hak Penyandang Disabilitas
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh.(Foto:Puspen Kemendagri)

Yogyakarta, INDONEWS.ID - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dalam berbagai kesempatan senantiasa menegaskan dukungan dan komitmen dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas terutama dalam hal pelayanan dokumen kependudukan.

Baru-baru ini Ditjen Dukcapil Kemendagri turut diundang dalam acara Diseminasi Global Disability Summit Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Organisasi Harapan Nusantara (OHANA) bertempat di Grand Mercure Yogyakarta, Rabu (11/5/2022).

Baca juga : Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa

Acara ini bertujuan untuk menyusun strategi dan komitmen pemerintah dalam mencapai pembangunan inklusif disabilitas di Indonesia.

Direktur Pendaftaran Penduduk, David Yama, yang hadir langsung dalam acara tersebut mengungkapkan aksi nyata yang telah banyak dilakukan Ditjen Dukcapil Kemendagri dalam pelayanan penyandang disabilitas.

Baca juga : Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik

"Dalam kita melayani, kita harus sampai lakukan door to door, dari pintu ke pintu, harus cepat, efektif, efisien dan layanan kami gratis," ungkap Yama.

"Menindaklanjuti komitmen pemerintah Indonesia untuk pendataan penyandang disabilitas, telah dilakukan pencanangan gerakan bersama pendataan disabilitas secara nasional pada tanggal 14 Maret 2022 dan ditindaklanjuti secara daerah yaitu di Jawa Barat tanggal 4 April 2022 , di Lampung plus se-Sumatera tanggal 21 April 2022 dan di Bali, NTT dan NTB tanggal 22 April 2022. Berikutnya akan dilakukan di Jawa Tengah tanggal 24 Mei 2022, di DIY tanggal 3 Juni 2022 dan seterusnya di Pulau Sulawesi, Kalimantan dan Papua,” lanjut Yama.

Baca juga : Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah

Dalam kesempatan tersebut, Yama juga menjawab beragam pertanyaan dari peserta yang hadir. Salah satunya ada yang bertanya terkait terdapat penghuni di 1 panti di Kaliurang Kab. Sleman yang belum memiliki NIK karena berasal dari gelandangan.

"Saya senang ada laporan seperti ini, kami akan fasilitasi menghubungkan dengan Dinas Dukcapil Sleman, kami akan pastikan penghuni panti tersebut akan memiliki NIK apabila belum memiliki dan didata ragam disabilitasnya," jawab Yama.

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam kesempatan lain turut menjelaskan kenapa pelayanan pendataan penyandang disabilitas ini penting dilakukan.

"Pendataan ini akan memberikan dampak besar untuk pelayanan publik kepada penyandang disabilitas. Output pada biodata yang mencantumkan jenis disabilitasnya akan memudahkan identifikasi kebutuhan yang diperlukan serta dapat menjadi dasar perencanaaan pembangunan sesuai kebutuhan penyandang disabilitas," tutur Zudan.*

Artikel Terkait
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik
Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah
Artikel Terkini
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan
Puspen Kemendagri Berharap Masyarakat Luas Paham Moderasi Beragama
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas