INDONEWS.ID

  • Sabtu, 14/05/2022 12:15 WIB
  • KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Ini Kasusnya!

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Ini Kasusnya!
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy sebagai tersangka dugaan suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail atau minimarket tahun 2020 di Kota Ambon.

"Berdasarkan bukti permulaan cukup dan kecukupan bukti maka KPK menetapkan saudara AR, saudara RLR dan saudara AEH sebagai tersangka," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (13/5/2022).

Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK

Tersangka AR disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf B atau Pasal 13 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor

Sedangkan tersangka RL dan AEH disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 dan atau pasal 12 B UU nomor 31 tahun 1999

Baca juga : KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes

Sebelumnya, Richard Louhenapessy dikabarkan telah berstatus sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diduga terjerat kasus dugaan suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail atau minimarket tahun 2020 di Kota Ambon.

Richard ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni pegawai honorer Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berinisial AEH dan Kepala Perwakilan Regional Alfamidi berinisial A.*

Baca juga : Hasto Kristiyanto Sebut Pemanggilan Ribka Tjiptaning sebagai Kriminalisasi
Artikel Terkait
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK
KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Hasto Kristiyanto Sebut Pemanggilan Ribka Tjiptaning sebagai Kriminalisasi
Artikel Terkini
Menteri PANRB Minta Instansi Pemerintah Segera Rampungkan Rincian Formasi ASN 2024
Seleksi CASN 2024 Segera Dimulai, Pemerintah Penuhi Formasi Talenta Digital
TB dan "Airborne Infections Defense Platform" di Serang
Pj Gubernur Agus Fatoni Bersama Kedubes Kanada Perkuat Kerjasama Penanganan Permasalahan Perubahan Iklim
Menteri PANRB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas