INDONEWS.ID

  • Sabtu, 25/06/2022 17:04 WIB
  • Nama Jalan Berubah, Kemendagri Dukung Pemda DKI Ganti Dokumen Penduduk

  • Oleh :
    • Mancik
Nama Jalan Berubah, Kemendagri Dukung Pemda DKI Ganti Dokumen Penduduk
Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Berubahnya data wilayah berimplikasi dengan perubahan data administrasi kependudukan.

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, warga yang tinggal di alamat yang diganti harus memperbarui data kependudukannya.

Baca juga : Safari Ramadhan, PWNU DKI & Pemda DKI Jakarta Luncurkan Gerakan Bersatu Wakaf 1 Juta Pohon Untuk Bangsa

"Ini semua memiliki implikasi, hulunya adalah administrasi wilayah, sehingga perubahan data wilayah akan berakibat perubahan data administrasi kependudukan dan pelayanan publik. Contoh seperti di DKI Jakarta, kalau ada perubahan nama jalan, KK kita buat yang baru, KTP dibuat yang baru, kartu identitas anak dibuat yang baru," kata Zudan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/6/2022).

Pernyataan Dirjen Zudan untuk merespons kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengubah 22 nama jalan di Ibu Kota Jakarta dengan nama tokoh-tokoh Betawi.

Baca juga : Mendagri Serahkan KTP Digital dan KK kepada WNI di Jepang

Dirjen Zudan menjelaskan, Kemendagri akan mendukung untuk penggantian dokumen kependudukan secepatnya. Ditjen Dukcapil akan menyediakan fasilitas yang dibutuhkan DKI termasuk menyediakan tambahan blanko KTP-el.

Zudan juga meminta agar petugas Suku Dinas Dukcapil untuk jemput bola mendatangi RT maupun RW untuk mencetakkan dokumen penduduk dengan data baru secara gratis. Bila masyarakat tidak bertemu petugas, bisa langsung mendatangi Sudin Dukcapil untuk diberikan dokumen yang baru.

Baca juga : Penuh Tantangan, Tim GISA Dukcapil di Papua Berhasil Cetak 1.700 Dokumen Kependudukan

"Misalnya dulu, Jalan Raya Bekasi-Jakarta diubah menjadi Jalan si Pitung, tinggal diubah dalam aplikasinya. Nanti kepada masyarakat akan di-entry data yang baru. Masyarakat nggak perlu bawa pengantar RT/RW. Datang aja ke Dukcapil. Beritahu, `Pak, dulu saya alamatnya di sini`, nanti dicetakkan KTP-el dengan alamat yang baru. Begitu juga KK-nya, untuk anak-anak KIA-nya," jelas Dirjen Zudan.

Zudan menyampaikan adanya perubahan wilayah baik pemekaran desa maupun pemekaran kabupaten/kota dan provinsi merupakan hal biasa dalam tata kelola pemerintahan. Termasuk perubahan nama jalan yang saat ini dilakukan Pemprov DKI.

"Perubahan wilayah itu hal yang biasa, seperti pemekaran kabupaten, pemekaran provinsi. Perubahan adminitrasi wilayah dalam skala besar yang belum lama kita lakukan adalah pemekaran provinsi Kaltim dengan Provinsi Kaltara. Kemudian yang agak lebih lama yang dekat di Jakarta, misalnya Jawa Barat dimekarkan menjadi Banten. Scope yang lebih kecil itu perubahan nama jalan, pemekaran kelurahan, kecamatan, banyak sekali," imbuhnya.

Lebih lanjut Dirjen Zudan menjelaskan, perubahan data kependudukan memerlukan keterlibatan aktif masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan dan dokumen lain yang terkait.

"Untuk mengurusnya pendududuk bisa datang ke Dukcapil atau Dinas Dukcapil yang jemput bola ke RT RW. Kepada penduduk yang dewasa langsung dibuatkan KTP, yang anak-anak dibuatkan KIA, sekaligus keduanya dibuatkan KK," jelas Zudan.

Selain itu, yang juga perlu diketahui, pengurusan perubahan data kependudukan ini bisa diwakilkan oleh orang lain.

"Karena itu tinggal cetak kok. Penduduk enggak perlu rekam foto lagi, enggak perlu ngisi formulir lagi, enggak perlu," ujarnya.

Terakhir, penduduk tidak perlu membawa dokumen pengantar RT/RW untuk mengurus perubahan data alamat ini.

"Oh enggak perlu bawa pengantar RT/RW, karena secara sistem kan sudah ada kebijakan untuk perubahan alamat. Ini penduduknya juga tidak pindah alamat." pungkasnya.*

Artikel Terkait
Safari Ramadhan, PWNU DKI & Pemda DKI Jakarta Luncurkan Gerakan Bersatu Wakaf 1 Juta Pohon Untuk Bangsa
Mendagri Serahkan KTP Digital dan KK kepada WNI di Jepang
Penuh Tantangan, Tim GISA Dukcapil di Papua Berhasil Cetak 1.700 Dokumen Kependudukan
Artikel Terkini
Hari ini Pengurus FOKBI Gelar Silaturahmi Jelang Musda di Jakarta
Pemred indonews.id Hadiri Halal Bi Halal di Kediaman Laksamana Purn Ade Supandi
Menikah di Balai Sarwono, Bregas Ingin Merasakan Atmosfer Adat Jawa yang Kental
Pelepasan 247 Calon Siswa Bintara Bakomsos dan Tamtama Polri Terpadu Tahun Angkatan 2024
Wujudkan Kemandirian Daerah, Kepala BSKDN Dorong Proyek Perubahan Jadi Inovasi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas