INDONEWS.ID

  • Sabtu, 25/06/2022 18:01 WIB
  • Kemendagri Evaluasi Rencana Aksi Penanggulangan Banjir dan Longsor Jabodetabekpunjur

  • Oleh :
    • Mancik
Kemendagri Evaluasi Rencana Aksi Penanggulangan Banjir dan Longsor Jabodetabekpunjur
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Kemendagri Teguh Setyabudi.(Foto:Puspen Kemendagri)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) mengevaluasi rencana aksi penanggulangan banjir dan longsor di wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi-Puncak-Cianjur (Jabodetabekpunjur).

Upaya ini dilakukan melalui pertemuan asistensi penyusunan kebijakan dalam rangka penanggulangan banjir dan longsor, Kamis (23/6/2022). Evaluasi ini dilakukan khususnya terhadap implementasi rencana aksi tahun 2022.

Baca juga : Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa

Diketahui, Kemendagri telah melakukan penandatanganan Komitmen Bersama dan Rencana Aksi Penanggulangan Banjir dan Longsor di Kawasan Jabodetabekpunjur Tahun 2020-2024. Penandatanganan ini dilakukan oleh 6 menteri, 3 gubernur, 4 bupati, dan 5 wali kota pada 2 Juni 2020 lalu.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabekpunjur.

Baca juga : Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Kemendagri Teguh Setyabudi menuturkan, Komitmen Bersama dan Rencana Aksi Penanggulangan Banjir dan Longsor tersebut merupakan wujud aksi nyata pemerintah pusat dan daerah dalam menyikapi banjir di Jabodetabekpunjur.

Guna mendukung rencana aksi tersebut, seluruh daerah di kawasan Jabodetabekpunjur telah menyediakan anggaran dengan total Rp 5.548.757.485.414 (5,54 triliun) pada 2022. Anggaran itu untuk mendukung berbagai upaya penanggulangan banjir dan longsor. Dari jumlah anggaran tersebut, sebanyak Rp 800 juta atau 0,01 persen dianggarkan untuk dua kegiatan di kawasan hulu.

Baca juga : Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah

Selanjutnya, sebanyak Rp 805.403.890.129 (Rp 805 miliar) atau sekitar 14,52 persen dianggarkan untuk 48 kegiatan di kawasan tengah. Sementara sebanyak Rp 4.742.553.595.285 (Rp 4,74 triliun) atau 85,47 persen dianggarkan untuk 82 kegiatan di kawasan hilir.

Teguh mengungkapkan, dalam 2 tahun belakangan, DKI Jakarta, Kota Tangerang Selatan, dan beberapa daerah lainnya telah merasakan dampak kebijakan, dengan menurunnya angka bencana banjir yang sering menjadi permasalahan masyarakat.

Capaian ini, kata dia, tak hanya karena peran satu pihak, tetapi berkat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani persoalan banjir.

"Peristiwa banjir dan longsor merupakan fenomena saling terkait antara aspek lingkungan, aspek sumber daya alam, dan aspek sosial budaya. Oleh karena itu, cara pandang kita dalam menanggulangi banjir dan longsor tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi harus komprehensif dan terpadu baik dari daerah hulu, daerah tengah, maupun daerah hilir, sehingga dibutuhkan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, untuk sama-sama bekerja dan bekerja bersama-sama,” tandasnya.*

Artikel Terkait
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik
Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah
Artikel Terkini
Basarnas Lakukan Penandatangan Loca dengan Pusat Informasi Aeronautika Perum LPPNPI
Tips Memilih Jasa Penagihan Hutang yang Terbaik
Kabupaten Maybrat Salurkan Bantuan ke Pos Satgas Operasional Aman Nusa1 di Kampung Aisa
Pemberdayaan Perempuan Melakukan Deteksi Dini Kanker Payudara Melalui Pelatihan "Metode Sadari Dan Pembuatan Teh Herbal Antioksidan"
Marwan Cik Asan Ingatkan Pemerintah Waspadai Perlambatan Pertumbuhan Ekonomi 2024
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas