INDONEWS.ID

  • Jum'at, 01/07/2022 10:36 WIB
  • Top! PNM Raih Penghargaan Merdeka Award 2022

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Top! PNM Raih Penghargaan Merdeka Award 2022
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) meraih penghargaan Merdeka Award 2022 dalam kategori “Program Pemberdayaan UMKM” di Jakarta, 30 Juni 2022.

Jakarta, INDONEWS.ID - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) meraih penghargaan Merdeka Award 2022 dalam kategori “Program Pemberdayaan UMKM” di Jakarta, 30 Juni 2022.

Penghargaan ini diberikan ke PNM sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja institusi pemerintahan yang memiliki kontribusi luar biasa terhadap pengembangan UMKM dan telah memberikan sumbangsih dan para inspirator untuk kemajuan negeri.

Baca juga : Tumbuh Untuk Menginspirasi: PNM Berikan Pelatihan Literasi Keuangan Digital Serta Kegiatan Tanggung Jawab Sosial

Diterima oleh Sasono Hartanto, Executive Vice President I PNM, ia menyampaikan ucapan terima kasih terhadap apresiasinya untuk PNM. Menurutnya, PNM secara konsisten memberikan tiga modal yakni modal finansial, intelektual dan sosial.

Modal finansial diberikan melalui pembiayaan usaha produktif, modal intelektual melalui pendampingan antara lain pelatihan, berbagi info dan pengalaman, sedangkan modal sosial dengan memberikan fasilitas membangun hubungan antar-nasabah sehingga membentuk jaringan usaha kolektif untuk mempercepat pertumbuhan usaha nasabah.

Baca juga : PNM Mekaar Beri Reward Ketua Kelompok Unggulan Studi Banding Olahan Jamu Tradisional

"Penghargaan ini tentu menjadi pendorong semangat untuk kami Insan PNM dalam memberikan yang terbaik untuk UMKM dalam memajukan ekonomi kerakyatan melalui tiga modal tersebut,” ujarnya.

Sebagai informasi, hingga 30 Juni 2022 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 132,32 T kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 12 juta nasabah.

Baca juga : PNM Berikan Ruang Bakat dan Silaturahmi Karyawan Lewat Event SEHATI

Saat ini PNM memiliki 3.386 kantor layanan PNM Mekaar dan 688 kantor layanan PNM ULaMM di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 Provinsi, 443 Kabupaten/Kota, dan 5.640 Kecamatan.

Artikel Terkait
Tumbuh Untuk Menginspirasi: PNM Berikan Pelatihan Literasi Keuangan Digital Serta Kegiatan Tanggung Jawab Sosial
PNM Mekaar Beri Reward Ketua Kelompok Unggulan Studi Banding Olahan Jamu Tradisional
PNM Berikan Ruang Bakat dan Silaturahmi Karyawan Lewat Event SEHATI
Artikel Terkini
Sudah Dibatalkan MK, Partai Buruh Akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada
Update Banjir Bandang di Agam, Korban Meninggal 19 Orang
KNKT Minta Semua Pihak Buat Rencana Perjalanan Wisata yang Baik dan Bijak
Akibat Banjir Bandang Di Tanah Datar, 8 warga Tewas dan 12 Orang Masih dinyatakan hilang
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas