Jakarta, INDONEWS.ID - Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) DIY mengatakan akan turun tangan menelusuri kasus dugaan pemaksaan berhijab terhadap siswi oleh pihak sekolah di SMAN 1 Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Sebelumnya, seorang siswi SMAN 1 Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengaku dipaksa berhijab oleh pihak sekolah.
"Itu baru kita telusuri," ujar Kepala Disdikpora DIY Didik Wardoyo seperti dikutip dari detikJateng, Minggu (31/7/2022).
Didik menyebutkan pihaknya sudah membuat tim untuk menelusuri kejadian itu. Dia menegaskan sekolah sama sekali tidak boleh memaksa siswinya untuk mengenakan hijab.
"Ya yang jelas sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah itu adalah yang sebuah sekolah itu mencerminkan replika kebinekaan. Jadi kalau memang anak belum secara kemauan memakai jilbab ya tidak boleh dipaksakan karena itu sekolah pemerintah, bukan sekolah basis agama," ujar Didik.
Disdikpora DIY, kata Didik, bakal memberi peringatan kepada pihak sekolah. Sementara itu, penerapan sanksi baru akan dikenakan jika sudah ada bukti pelanggaran.
"(Untuk sanksi) ya tentunya itu akan kita cocokkan apakah itu melanggar ketentuan atau tidak. Tapi yang jelas kita akan memberikan peringatan supaya tidak terjadi lagi," pungkasnya.
Seperti diketahui, seorang siswi kelas 10 SMAN 1 Banguntapan mengaku dipaksa berhijab oleh guru BK di sekolah tersebut. Akibatnya siswi itu disebut mengalami depresi hingga mengurung diri.*