INDONEWS.ID

  • Selasa, 09/08/2022 19:01 WIB
  • UNDP: Indonesia Pimpin 80 Negara Manfaatkan Dana Terpadu

  • Oleh :
    • Mancik
 UNDP: Indonesia Pimpin 80 Negara Manfaatkan Dana Terpadu
Ilustrasi G20.(Foto:CNN)

INDONEWS.ID - Sebanyak 80 negara telah menggunakan Kerangka Kerja Pembiayaan Nasional Terpadu (Integrated National Financing Framework/INFF) untuk mendukung pencapaian target pembangunan berkelanjutan.

INFF berperan untuk menyediakan perencanaan dan pembiayaan transparan dalam mendukung implementasi pembangunan berkelanjutan.

Baca juga : Hadir dalam Pertemuan Bersama Sherpa G20 dan Deputi Keuangan dan Bank Sentral, Presiden Brasil Serukan Aksi Global Hadapi Kesenjangan

"INFF memberikan bantuan teknis kepada negara-negara untuk mengkalibrasi kebijakan pembiayaan mereka dengan ambisi dan target Sustainable Development Goals (SDGs)," ujar Direktur Jenderal Regional UNDP untuk Asia dan Pasifik Kanni Wignaraja dalam G20 Development Working Group Side Event bertema INFF Sustainable Investment, Selasa (9/8/2022).

Melalui dukungan INFF, negara dapat memastikan kebijakan dan perencanaan pembiayaan nasional selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan dan perubahan iklim.

Baca juga : Presidensi G20 Brasil 2024: Saatnya Membangun Dunia yang Adil dan Berkelanjutan

Sejak dibentuk pada 2015, INFF telah mengusulkan lebih dari 250 reformasi kebijakan pembiayaan publik dan swasta, instrumen pembiayaan baru yang sedang diuji, mobilisasi investasi SDG ke dalam pembiayaan nasional.

"Kami juga menemukan bahwa INFF memberikan dorongan kuat dengan bukti untuk mengatasi kesenjangan ketimpangan yang semakin besar yang sering diabaikan sebelumnya," kata Kanni.

Baca juga : Hadir Mewakili Presiden Jokowi di G20 Leaders’ Summit, Menko Airlangga Serukan Two-State Solution yang Didukung Negara G20 Lainnya

Setidaknya, ada dua dorongan yang dilakukan INFF kepada tiap negara dalam menjalankan agenda pembangunan berkelanjutannya. Pertama, dengan meningkatkan data dan transparansi yang menyoroti ke mana uang mengalir.

Kedua, dengan memprioritaskan dan mengarahkan belanja nasional di bidang-bidang vital seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar pedesaan yang secara langsung mengatasi ketimpangan tersebut.

Indonesia, kata Kanni, dinilai sebagai salah satu pelopor pemanfaatan INFF lantaran menjadi yang terdepan dalam memobilisasi pembiayaan baru dan inovatif untuk pencapaian SDGs.

Pada 2018, misalnya, Indonesia menjadi negara pertama yang mengeluarkan obligasi hijau. Penerbitan ketiga obligasi hijau yang dilakukan Indonesia beberapa waktu lalu berhasil mengumpulkan dana sebesar US$5,8 miliar.

Indonesia, sebut Kanni, juga telah menghasilkan lebih dari US$500 juta dalam pembiayaan baru tahun lalu dengan obligasi SDG pertamanya.

"Dengan obligasi tematik ini, negara ini telah menunjukkan bagaimana investasi swasta dan publik dapat dan harus disatukan dalam mengejar jalur rendah emisi menuju pembangunan," jelasnya.

Apa yang dilakukan Indonesia menurutnya merupakan terobosan dan menarik perhatian dunia. Karenanya, sebagai pelopor Indonesia saat ini mesti bisa memperdalam kematangan pasar keuangan domestik untuk memperkuat obligasi hijau.

UNDP, kata Kanni, bakal mendukung sepenuhnya upaya Indonesia mengembangkan instrumen pembiayaan hijau. Hal itu dilakukan dengan harapan bakal memperkuat kapasitas lembaga nasional yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan hijau.*

Artikel Terkait
Hadir dalam Pertemuan Bersama Sherpa G20 dan Deputi Keuangan dan Bank Sentral, Presiden Brasil Serukan Aksi Global Hadapi Kesenjangan
Presidensi G20 Brasil 2024: Saatnya Membangun Dunia yang Adil dan Berkelanjutan
Hadir Mewakili Presiden Jokowi di G20 Leaders’ Summit, Menko Airlangga Serukan Two-State Solution yang Didukung Negara G20 Lainnya
Artikel Terkini
Akibat Banjir Bandang Di Tanah Datar, 8 warga Tewas dan 12 Orang Masih dinyatakan hilang
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Indonesia-Kazakhstan untuk Rampungkan Perjanjian Promosi dan Perlindungan Investasi
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas