INDONEWS.ID

  • Minggu, 14/08/2022 20:50 WIB
  • Ikatan Pemuda Pemerhati Parlemen: Kapastitas Sia-sia, Kinerja Pengawasan DPR Tidak Efektif

  • Oleh :
    • Mancik
Ikatan Pemuda Pemerhati Parlemen: Kapastitas Sia-sia, Kinerja Pengawasan DPR Tidak Efektif
Ilustrasi DPR RI.(Foto:Pikiranrakyat)

INDONEWS.ID - Ikatan Pemuda Pemerhati Parlemen (IP3) secara berkelanjutan melakukan pengawasan terhadap kinerja lembaga DPR dalam melaksanakan pengawasan, anggaran maupun tugas legislasi. Terkni, IP3 memberi sejumlah catatan kritis terhadap kinerja DPR dalam Masa Sidang V Tahun Sidang 2021/2022 yang segera berakhir.

Adapun fokus catatan kritis IP3 dalam masa sidang DPR yang segera berakhir ini yakni efektifitas DPR dalam melaksanakan fungsi pengawasannya melalui rapat-rapat Komisi dan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) yang dilakukan selama MS V.

Baca juga : Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya

Terkait pelaksanaan pengawasan DPR, Ikatan Pemuda Pemerhati Parlemen (IP3) menjelaskan, secara umum pada MS V TS 2021/2022 ini, fokus pengawasan DPR adalah pada evaluasi program kerja dan kinerja mitra, baik itu kementerian maupun lembaga untuk Tahun Anggaran 2022 dan mengawal penyusunan rancangan kerja dan anggaran untuk tahun 2023.

"Sebenarnya DPR memiliki temuan-temuan menarik mulai dari ketidak jelasan program, ketidak jelasan pemanfaatan anggaran program hingga adanya dugaan penyelewengan anggaran program oleh pemerintah," jelas IP3 melalui keterangan tertulis kepada media ini, Jakarta, Minggu, (14/8/2022)

Baca juga : Ketua DPR RI Puan Maharani dan PM Jepang Fumio Kishida Sepakati Penguatan Kerja Sama Antar Parlemen Kedua Negara

Terkait dengan temuan tersebut, IP3 menyinggung terkait ketidakjelasan program dan pemanfaatan dana program terjadi pada Kementerian Sosial terkait program Bantuan Sosial (Bansos) dimana Komisi VIII sebagai mitra mengugkapkan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan sebanyak RP. 6,9T Bansos tidak tepat sasaran.

Selain itu, ada juga temuan terkait dengan ketidakjelasan penyelesaian penggunaan dan pelepasan hutan. Dimana Komisi IV sebagai mitra dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memiliki data adanya 878 kebun sawit ilegal milik perusahaan sawit di 8 provinsi dengan luasnya 8,4 juta hektar, yang mengakibatkan kerugian kayu hampir Rp220 triliun, yang sampai sekarang belum tersentuh oleh pemerintah.

Baca juga : Maju dalam Pemilihan DPR RI, Noldus Pandin: Saya Akan Memperjuangkan Isu Kaum Disabilitas

Ada juga dugaan penyelewengan dana anggaran program terkuak pada rapat Komisi VIII dengan Kementerian Agama tentang Bantuan Operasional Pesantren (BOP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

"Dalam rapat tersebut Komisi VIII memaparkan temuannya berupa; 1. Penyimpangan dana BOP dengan modus memberikan bantuan kepada pesantren fiktif dan pemotongan bantuan oleh pejabat di lingkungan Kemenag RI dan DPRD, dan 2. Penyimpangan BOS berupa data fiktif siswa penerima bantuan dan pemotongan bantuan oleh pejabat Madrasah dan/atau Kemenag RI. Akan tetapi sayangnya temuan-temuan tersebut kemudian tidak ditindaklanjuti atau dikawal penyelesaiannya oleh DPR," jelas IP3 dalam sikapnya.

Secara khusus IP3 menyoroti pola kunjungan kerja spefisik (Kunspek) DPR yang dilakukan selama masa sidang V. Dalam temuan IP3, DPR telah melakukan kunjungan kerja spesifik sebanyak 56 kali pada MS V TS 2021/2022.

Namun, dari 56 kali Kunspek daerah yang paling sering dikunjungi adalah Indonesia Bagian Barat yakni sebanyak 26 kali atau sekitar 46,42% dari total jumlah Kunspek.

"Hal ini menunjukkan kurang adanya pemerataan proses pengawasan oleh DPR," tegas IP3.

Selain itu, IP3 menilai pengawasan melalui Kunspek DPR kurang menyasar pada penggalian masalah atau kendala dari pelaksanaan program pemerintah.

"Kunspek DPR dalam rangka pelaksanaan pengawasan guna mengevaluasi kinerja pemerintah juga kurang efektif, " kata IP3.

Ikatan Pemuda Pemerhati Parlemen (IP3) juga menilai DPR kurang responsif terhadap beberapa isu yang bersentuhan dengan masyarakat. Beberapa isu terkait harga bahan pokok yang tinggi, perubahan kebijakan pemerintah yang dinilai dipaksakan terkait metode pembelian bahan bakar, dan lain sebagainya.

"Meski DPR memiliki kapasitas untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja dan kebijakan pemerintah namun terasa sia-sia sebab yang sering kali terjadi adalah ketidak jelasan nasib temuan-temuan DPR itu sendiri sampai tuntas hingga pengawasan yang dilakukan oleh DPR tidak efektif dan terkesan tidak berpihak pada kepentingan masyarakat," lanjut IP3 dalam pernyataanya sikapnya.

Dalam melihat momen pada TS berikutnya dimana proses Pemilu telah dimulai, IP3 memproyeksi bahwa pelaksanaan pengawasan bisa jadi menjadi lebih tidak efektif karena kesibukan para anggota DPR yang telah mulai mempersiapkan diri untuk berkontestasi pada ajang Pemilu 2024 yang akan datang.*

Artikel Terkait
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Ketua DPR RI Puan Maharani dan PM Jepang Fumio Kishida Sepakati Penguatan Kerja Sama Antar Parlemen Kedua Negara
Maju dalam Pemilihan DPR RI, Noldus Pandin: Saya Akan Memperjuangkan Isu Kaum Disabilitas
Artikel Terkini
Menteri AHY Jelaskan Tentang Reforma Agraria dan Agenda Undangan Bank Dunia di Depan Para Diplomat
Presiden Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah Sepanjang 165 km pada 15 Kabupaten/Kota di Sultra
Pj Bupati Maybrat Dukung Penuh Proses Studi Masterplan Kementerian PUPR untuk Revitalisasi Danau Ayamaru
Siddharta The Musical Hadir Kembali di Jakarta, Nantikan Keseruannya
Pos Fohuk Satgas Yonif 742/SWY Dampingi Petani Panen Kacang Tanah di Perbatasan RI-RDTL
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas