INDONEWS.ID

  • Minggu, 21/08/2022 20:10 WIB
  • Filep Wamafma Minta Pemda Transparan Soal Pengelolaan Dana Bagi Hasil Migas

  • Oleh :
    • Mancik
Filep Wamafma Minta Pemda Transparan Soal Pengelolaan Dana Bagi Hasil Migas
Senator Papua Barat Filep Wamafma.(Foto:Ist)

INDONEWS.ID - Senator Papua Barat Filep Wamafma meminta pemerintah daerah transparan tentang pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas kepada masyarakat. Menurut Filep, transparansi ini sangat penting terutama bagi masyarakat adat guna menjamin keterbukaan informasi tentang pengelolaan penerimaan yang efisien, efektif dan tepat sasaran.

Filep menjelaskan, penerimaan bagi hasil migas ini dialokasikan sebesar 10% untuk belanja bantuan pemberdayaan masyarakat adat yang diatur dalam Pasal 36 Ayat 2 huruf (d) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua dan Papua Barat.

Baca juga : Kemendagri Tekankan Sinergisitas Antar-Pemda Mengoptimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak Daerah

"Saat kita masih melihat masyarakat adat sebagai pihak yang berhak menerima DBH Migas ini menuntut haknya, maka kita perlu pertanyakan transparansi pemerintah setempat. Dasar hukumnya sudah jelas, jadi pemerintah wajib memenuhi hak-hak kesulungan itu,” ujar Filep kepada media di Jakarta, Minggu, (21/8/2022).

Wakil Papua Barat di Senayan ini menerangkan, pada Pasal 36 UU Otsus Perubahan menegaskan bahwa penerimaan terkait dana perimbangan dari bagi hasil SDA Migas (sebesar 70%) atau DBH Migas ini dialokasikan sebesar 35% untuk belanja pendidikan. Sehingga, bagi hasil migas juga berkaitan dengan investasi ruang hidup masyarakat adat yang harus ada pertanggungjawaban secara moral dan ekonomi.

Baca juga : Mendagri Ingatkan Pemda Terus Jaga Inflasi di Tengah Instabilitas Global

"Apalagi DJPb Provinsi Papua Barat sudah mengumumkan akan menyalurkan Dana Otsus tahap kedua sebesar 45 persen. Dan masih ada alokasi Dana Otsus yang bersumber dari Tambahan DBH Migas. Maka ini perlu disampaikan juga apakah digunakan sesuai peruntukannya, agar masyarakat yang berhak memang betul-betul merasakan manfaatnya,” kata Filep.

Terlebih, DJPb mengklaim kucuran dana Otsus tersebut bertujuan untuk menaikkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang saat ini berada di angka 65,26 masih jauh di bawah IPM nasional 72,29 dan menurunkan tingkat kemiskinan Papua Barat yang masih jauh di atas rata-rata nasional.

Baca juga : Buka SPM Awards 2024, Wamendagri Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal bagi Masyarakat

"Khusus DBH Migas, masih ada pertanyaan-pertanyaan tentang mekanisme pembagiannya, cakupan dari dana 10% tersebut, apakah dipisahkan dari pembayaran hak ulayat dan dana CSR? Kemudian terkait subyek penerima yakni masyarakat adat yang mana, apakah sesuai petunjuk dewan adat dan seterusnya perlu dijelaskan secara rinci,” ujar Filep.

Oleh sebab itu, Filep berharap pemerintah daerah dan pemerintah provinsi termasuk SKPD terkait segera tanggap dan pro aktif melaksanakan peruntukan DBH Migas. Selain itu, perlu adanya kebersamaan antara tokoh adat, pemuda-pemudi dan LMA tujuh suku Teluk Bintuni untuk mengawal pembentukan peraturan daerah khusus (Perdasus) terkait pembagian DBH tersebut.

"Wajib bagi pemerintah untuk merangkul 7 suku Teluk Bintuni melakukan sinkronasi dalam pembahasan Perdasi atau Perdasus pembagian DBH migas. Masyarakat sudah seharusnya mendapat perhatian ‘dalam bentuk nyata’ berdasarkan pembagian DBH Migas tersebut,”tutupnya.*

Artikel Terkait
Kemendagri Tekankan Sinergisitas Antar-Pemda Mengoptimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak Daerah
Mendagri Ingatkan Pemda Terus Jaga Inflasi di Tengah Instabilitas Global
Buka SPM Awards 2024, Wamendagri Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal bagi Masyarakat
Artikel Terkini
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas