INDONEWS.ID

  • Rabu, 24/08/2022 13:05 WIB
  • KDRT di Australia Meningkat, KJRI Sydney Perkuat Kerjasama dengan Diaspora Indonesia

  • Oleh :
    • luska
KDRT di Australia Meningkat, KJRI Sydney Perkuat Kerjasama dengan Diaspora Indonesia

Sydney, INDONEWS.ID - Didorong dengan meningkatnya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Australia, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Sydney menyelenggarakan diskusi upaya peningkatan perlindungan WNI di wilayah kerja.

Hal ini juga dilakukan dalam rangka peringatan HUT RI ke-77 Tahun 2022. Dalam peningkatan upaya perlindungan WNI tersebut, KJRI di Sydney terus memperkuat kerjasama dengan komunitas dan diaspora Indonesia.  Meningkatnya kasus KDRT disebutkan juga dampak dari Pandemi Covid-19.  Terkait perlindungan WNI, KJRI juga melakukan kunjungan ke penjara untuk memantau dan memastikan agar WNI yang ditahan di penjara Australia memperoleh hak-haknya sesuai dengan hukum setempat.  

Baca juga : Menteri PPPA Puji Nasabah PNM Mekaar Aceh Berhasil Atasi KDRT

Konsul Jenderal RI di Sydney Vedi Kurnia Buana dalam diskusi menyampaikan apresiasi dan mengharapkan para ormas untuk tetap mendukung dan bekerjasama dalam perlindungan WNI.

Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler, Boy Dharmawan sebutkan bahwa salah satu upayanya adalah melakukan penyuluhan hukum mengenai pencegahan KDRT. Program tersebut merupakan bagian dari program KJRI yaitu  Bersama Kita Saling Jaga (BETA SIAGA) yang merupakan jargon pelayanan perlindungan WNI di wilayah kerja KJRI Sydney. 

Baca juga : Diputus Bersalah, Pelaku KDRT di Surabaya Masih Bebas Melenggang

Program tersebut merupakan salah satu bahasan dalam diskusi dengan Presiden Indonesian Women Islamic Network of Australia, (IWINA), Weddy Rhamdeny dan jajaran pengurus IWINA pada 22 Agustus 2022. Menurut Weddy, semakin banyak perempuan migran (termasuk dari Indonesia) yang melaporkan tindak KDRT. Pelaku KDRT umumnya para suami dengan melakukan  pemukulan baik tangan kosong maupun menggunakan alat.  Banyak yang ingin melapor tapi tidak paham dengan aturan hukum setempat. Dalam hal korban adalah WNI, IWINA Bersama KJRI menjembatani korban KDRT dengan institusi di Australia.  

Diungkapkan bahwa masalah keuangan dan sosial juga menjadi kendala untuk mencari pertolongan. Sebagian diantaranya korban KDRT kadang sulit membicarakan apa yang dialami. Namun dengan organisasi komunitas, semakin banyak perempuan yang berani mengungkapkan nasibnya dan meminta pertolongan. “Banyak perempuan yang meninggal akibat korban KDRT,” bebernya, walaupun hingga saat ini tidak ada informasi adanya WNI yang meninggal akibat KDRT.

Baca juga : ICJR dan MAPPI FHUI Ajukan "Amicus Curiae" kepada MA untuk Korban KDRT di Garut

Meningkatnya  KDRT telah dilaporkan oleh Hayley Foster,  Chief Executive, Full Stop Australia, organisasi yang membantu keluarga korban KDRT sejak  pandemi Covid-19. Menurut Hayley, frekuensi dan tingkat keparahan KDRT meningkat selama kebijakan lockdown. “Pandemi menciptakan kondisi sempurna bagi pelaku KDRT karena pelaku memiliki korban untuk dianiaya selama 24/7,” tulisnya pada koran News, Australia (21/1/2022).

Berdasarkan survei terhadap 15.000 wanita pada Mei 2020, satu dari 12 wanita mengalami KDRT oleh pasangan hidupnya ketika lockdown pada tiga bulan pertama pandemi Covid-19. Ditambahkannya, satu dari lima wanita mengalami kekerasan emosional dan perilaku mengontrol dari pasangan hidupnya.

Upaya membantu korban KDRT di Australia, bukanlah pekerjaan yang mudah.  Hal ini diutarakan oleh Yusran, Koordinator IWINA (Indonesian Women Islamic Network of Australia) untuk Divisi Domestic Violence (DV). Menurutnya upaya membantu korban KDRT merupakan pekerjaan yang cukup berbahaya. Oleh karena itu, Yusran ingin memperkuat kerjasama dengan KJRI guna meningkatkan upaya perlindungan WNI terutama bagi WNI korban KDRT.  
“Pekerja sosial domestic violence  merupakan  high risk job (pekerjaan berbahaya) karena suami korban tidak segan segan melakukan tindak kekerasan jika ada pihak luar mencampuri urusan rumah tangganya,” tuturnya.

Menurutnya, yang paling dibutuhkan korban KDRT adalah tempat tinggal sementara yang aman (safety place) sebelum memperoleh bantuan dari Pemerintah Australia setelah melalui prosedur ketat. “Korban KDRT pernah tinggal di rumah saya selama dua minggu sebelum memperoleh bantuan Pemerintah Australia. Kami telah membantu menangani 12 kasus KDRT,” beber Wanita yang sudah bermukim 36 tahun dan juga mengaku korban KDRT ini. 

Yusran berharap KJRI dapat lebih meningkatkan kerjasama dengan masyarakat agar upaya perlindungan lebih kohesif dan transparan serta komunitas Indonesia di Sydney dan wilayah kerjanya dapat merasakan manfaat dan fungsi  atas keberadaan KJRI.  “Make this two way, Community belongs  to KJRI and KJRI belongs to the Community” ujar aktivis sosial asal Sulawesi Tenggara yang berdomisili di Australia sejak Agustus 1986.   

Boy Dharmawan mengatakan bahwa wilayah kerja KJRI Sydney meliputi tiga negara bagian di Australia yakni New South Wales, Queensland, dan South Australia. Wilayah tersebut setara dengan setengah benua Australia. Berdasarkan data KJRI, pada Februari 2022 tercatat sebanyak 41.440 jiwa WNI dan pada akhir 2022 diperkirakan mencapai 45.000 jiwa atau  lebih dari setengah jumlah WNI di Australia yang pada Juni 2021 tercatat 78.095 orang.   Dari segi ekonomi, New South Wales dan Queensland adalah negara bagian peringkat pertama dan ketiga di Australia dalam share of National Economy. Menurut pejabat tamatan Delhi University dan Universitas Indonesia ini, WNI yang berada di wilayah akreditasi KJRI Sidney dikenal aktif dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Mereka membentuk kelompok-kelompok kecil masyarakat yang jumlahnya sekitar 100 organisasi masyarakat. Kelompok-kelompok ini terbentuk karena kesamaan asal daerah, hobi, almamater, profesi dan sebagainya. 

Hal senada juga disampaikan Amy Dhewayani, Ketua CUKUP Fondation, yang merupakan mitra KJRI dalam isu KDRT. Menurut Wanita yang memperoleh penghargaan Hassan Wirajuda Perlindungan Award (HWPA) pada Desember 2021 ini, perlunya KJRI memperkuat kerjasama dengan komunitas Indonesia guna perlindungan WNI khususnya hak-hak perempuan Indonesia dalam isu KDRT. Perlunya dilakukan secara berkala penyuluhan hak-hak perempuan WNI yang tinggal di New South Wales, Queensland, dan South Australia terkait pencegahan KDRT, memperkuat kegiatan serupa yang sudah dilakukan KJRI.

“KJRI bersama organisasi masyarakat perlu mencetak individu-individu di masing-masing komunitas masyarakat agar dapat menjadi titik pertolongan pertama dalam isu pencegahan KDRT,” ujar aktivis sosial  yang  tinggal di Brisbane dan sejak Juni 2020, menginisiasi program Beta Siaga (Bersama Kita Saling Jaga) bersama KJRI Sydney. Menurutnya, CUKUP Foundation juga berperan membantu WNI yang menjadi korban KDRT  dengan memberikan intervensi krisis, seperti penilaian risiko dan perencanaan keselamatan, konseling krisis, manajemen kasus, dan konseling KDRT. 

Amy juga menyampaikan apresiasi terhadap upaya KJRI. “Meski kebijakan lockdown selama 2 tahun di Australia, pelayanan KJRI Sydney pasca Covid 19, sangat luar biasa dalam mlakukan perlindungan WNI termasuk isu domestic violence, dan urusan konsuler lainnya,” Ungkap aktivis sosial ini. 

Menurut  Konsul Protkons KJRI, Arya Putubaya, berbagai upaya telah dilakukan guna melindungi WNI. Salah satu tantangan utama adalah adanya aturan privasi, Australian Privacy Act 1988 yang mengatur prinsip-prinsip perlindungan data dan privasi setiap orang.

 “Dalam memperoleh informasi dari korban yang mengalami musibah atau yang terkait permasalahan hukum, aturan privasi ini menyulitkan KJRI dalam perlindungan WNI di Australia,” beber pejabat tamatan S1 dan S2 dari Missouri University, Columbia, AS. “Dengan aturan ini, banyak WNI yang menolak bantuan KJRI baik berupa upaya perlindungan, bantuan hukum ataupun bantuan lainnya dengan alasan malu kasusnya diketahui KJRI ataupun pihak lainnya,” tambahnya. (Lka)

Artikel Terkait
Menteri PPPA Puji Nasabah PNM Mekaar Aceh Berhasil Atasi KDRT
Diputus Bersalah, Pelaku KDRT di Surabaya Masih Bebas Melenggang
ICJR dan MAPPI FHUI Ajukan "Amicus Curiae" kepada MA untuk Korban KDRT di Garut
Artikel Terkini
PJ Bupati Maybrat Hadiri Pentas Seni Festival Benlak 2024 HUT Minahasa Tenggara ke 17
Saksikan Pekan Gawai Dayak Kalbar, Ratusan Warga Malaysia Serbu PLBN Aruk
Buka WWF ke-10, Presiden Jokowi Berharap Bisa Ciptakan Kepastian Distribusi Air Bersih
Realisasikan Investasi di Indonesia, Menko Airlangga Harapkan Lotte Chemical Dapat Menjadi Stimulus Pembangunan Industri Petrokimia Hilir Lokal
Macet, Menteri AHY Memilih Jalan Kaki ke Acara Pembukaan WWF
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas