INDONEWS.ID

  • Selasa, 06/09/2022 18:27 WIB
  • Pasca Kenaikan Harga BBM, Sultan Minta Pemerintah Perbaiki Data Masyarakat Miskin

  • Oleh :
    • Mancik
Pasca Kenaikan Harga BBM, Sultan Minta Pemerintah Perbaiki Data Masyarakat Miskin
Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin.(Foto:Dok.DPD RI)

INDONEWS.ID - Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta Pemerintah melalui lembaga terkait untuk memperbaharui definisi standar kemiskinan dan memperbaharui data kemiskinan saat ini.

Hal ini disampaikan Sultan mengingat adanya potensi ancaman inflasi harga bahan pangan dan transportasi pasca pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Baca juga : Aktivis Senior dan Para Pakar Ajak Semua Tokoh Dukung Gerakan Mahasiswa Tolak Harga BBM Naik

"Kami ingin pemerintah memiliki alasan yang kuat dan jelas berbasis data dalam kebijakan mengalihkan subsidi energi khususnya BBM yang selama ini dinilai salah sasaran, kepada kompensasi pemenuhan kebutuhan ekonomi masyarakat yang dinilai tidak mampu. Maka menjadi penting bagi pemerintah memiliki definisi dan alat ukur yang jelas tentang masyarakat yang dinilai berhak atas kebijakan subsidi ini," ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Selasa, (06/09/2022).

Menurutnya, terdapat banyak metode dan standar yang selama ini digunakan untuk mengukur kemiskinan. BKKBN mempunyai kriteria kemiskinan sendiri. Demikian juga dengan lembaga-lembaga asing seperti world Bank. BPS
pun menggunakan konsep garis kemiskinan atau poverty line yang berbeda.

Baca juga : Bansos Topang Daya Beli Saat Harga BBM Naik

"Metode pengukuran angka kemiskinan harus konsisten untuk menghasilkan data jumlah penduduk miskin dengan lebih tepat. Data inilah yang akan menjadi dasar dalam penyusunan berbagai program pengentasan kemiskinan melalui kompensasi dan lainnya," tegas mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.

Penyajian data yang tidak konsisten dan tidak sesuai dengan kondisi riilnya, kata Sultan, akan berdampak pada rendahnya efektifitas program. Data yang tidak tepat juga menyebabkan efisiensi anggaran kemiskinan yang rendah.

Baca juga : GMNI UBK dan Jakpus Gelar Demo Sikapi Polemik Harga BBM Naik

Kami mengamati bahwa masih ada ketimpangan cukup dalam antara desa dan kota serta ketimpangan antar wilayah atau provinsi. Untuk itu, perlu akselerasi program bantuan sosial dan jaminan sosial pasca dilakukannya penyesuaian harga BBM, dengan agenda pemberdayaan perekonomian masyarakat miskin.

Pemerintah daerah juga harus aktif melakukan pembaharuan data kemiskinan secara rutin. Terutama dalam proses Penetapan Upah minimum Provinsi (UMP), harus disesuaikan dengan potensi tekanan inflasi dan sesuai standar pemenuhan kebutuhan pokok bulanan di setiap daerah.*

Artikel Terkait
Aktivis Senior dan Para Pakar Ajak Semua Tokoh Dukung Gerakan Mahasiswa Tolak Harga BBM Naik
Bansos Topang Daya Beli Saat Harga BBM Naik
GMNI UBK dan Jakpus Gelar Demo Sikapi Polemik Harga BBM Naik
Artikel Terkini
Menteri PANRB Minta Instansi Pemerintah Segera Rampungkan Rincian Formasi ASN 2024
Seleksi CASN 2024 Segera Dimulai, Pemerintah Penuhi Formasi Talenta Digital
TB dan "Airborne Infections Defense Platform" di Serang
Pj Gubernur Agus Fatoni Bersama Kedubes Kanada Perkuat Kerjasama Penanganan Permasalahan Perubahan Iklim
Menteri PANRB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas