INDONEWS.ID

  • Kamis, 15/09/2022 09:15 WIB
  • Serang Balik, Ini Cibiran Jenderal Dudung ke Effendi Simbolon

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Serang Balik, Ini Cibiran Jenderal Dudung ke Effendi Simbolon
Kasad Dudung Abdurachman

Jakarta, INDONEWS.ID - Pernyataan Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon di rapat dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pekan lalu menuai kecaman dari prajurit TNI. Hal ini bermula ketika Effendi mengungkapkan, ada disharmoni hubungan antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dengan Kasad Jenderal Dudung Abdurachman.

Bahkan, politikus PDIP itu menyamakan TNI sebagai gerombolan organisasi masyarakat (Ormas). Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dibuat meradang akibat ucapan Effendi. Diikuti perwira-perwira TNI di sejumlah daerah. Mereka tidak terima dan mengecam Effendi.

Baca juga : Tetesan Air Mata Jenderal TNI Dudung Abdurachman

Puncaknya beredar video berdurasi 2 menit 45 detik yang memperlihatkan Dudung meminta prajurit TNI tak diam saja atas pernyataan Effendi. Dia meminta prajurit TNI membalas ucapan Effendi.

"Jangan kita diam saja, dia itu siapa? Gak berpengaruh. Harga diri, kehormatan kita, kok diinjak-injak sama dia," kata Dudung dalam video berdurasi 2 menit 45 detik dilihat merdeka.com, Rabu (14/6).

Baca juga : Sindir Jenderal Dudung, Gus Umar: Apa Sih Ukuran Ustaz Radikal, Pak?

Dudung memberikan dukungan penuh bagi prajurit TNI yang tidak terima dan hendak protes terhadap Effendi. Dalam video tersebut, Dudung tak ingin harkat dan martabat TNI AD yang diinjak-injak oleh mereka yang tidak berwenang. Dudung lantas meminta jangan ada pihak yang menyalahkan prajurit TNI yang mengamuk.

"Jangan salahkan nanti prajurit kita ngamuk gitu lho," wanti Dudung.

Baca juga : Jenderal Dudung Minta Petinggi TNI AD Tak Undang Penceramah Radikal

Duduk Perkara Kisruh Effendi dan TNI

Panas cibiran Effendi Simbolon dengan TNI bermula saat rapat Komisi I DPR terkait Rapat Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2023 dan isu-isu lainnya.

Mitra Komisi I DPR yang hadir yakni Menhan Prabowo, panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dan para kepala staf di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/9). Pada rapat tersebut, anggota Komisi I ini mengucapkan sejumlah pernyataan menyinggung institusi TNI.

Pertama, Effendi mengungkapkan adanya disharmoni antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dengan Kasad Jenderal Dudung Abdurrachman.

"Ini semua menjadi rahasia umum pak, rahasia umum Jenderal Andika. Di mana ada Jenderal Andika, tidak ada Kasad. Jenderal Andika membuat Super Shield, tidak ada Kasad di situ," ucap Effendi.

Ego tersebut bisa merusak jalin hubungan antara senior dan junior di institusi TNI. "Ego bapak berdua itu merusak tatanan hubungan junior dan senior, pak. Dengan segala hormat saya, pak, saya dekat dengan Pak Andika, saya dekat dengan Pak Dudung," kata dia.

Anggota DPR RI tiga periode ini turut membahas kabar putra Kasad Dudung dinyatakan tidak lulus dari Akademi Militer (Akmil). Dia mengatakan, anak Dudung gagal masuk Akmil lantaran faktor usia dan tinggi badan.

Tak hanya itu lontaran dengan nada memojokkan TNI terucap dari mulut Effendi. Dia juga sempat menyamakan TNI seperti gerombolan yang tidak punya kepatuhan. Bahkan, dia membandingkan TNI dengan ormas.

"Tidak ada kepatuhan," kata Effendi.

Isu disharmonisasi telah dibantah Jenderal Andika Perkasa. Andika menepis kabar tak akur antara dirinya dengan Kasad. Selain itu, Andika juga menyebut putra Dudung sudah masuk Akmil.

"Ya dari saya tidak ada, karena semua yang berlaku sesuai dengan peraturan perundang-perundangan, tetap berlaku selama ini, jadi tidak ada kemudian yang berbeda," ujar Andika*

Artikel Terkait
Tetesan Air Mata Jenderal TNI Dudung Abdurachman
Sindir Jenderal Dudung, Gus Umar: Apa Sih Ukuran Ustaz Radikal, Pak?
Jenderal Dudung Minta Petinggi TNI AD Tak Undang Penceramah Radikal
Artikel Terkini
Akibat Banjir Bandang Di Tanah Datar, 8 warga Tewas dan 12 Orang Masih dinyatakan hilang
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Indonesia-Kazakhstan untuk Rampungkan Perjanjian Promosi dan Perlindungan Investasi
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas