INDONEWS.ID

  • Kamis, 03/11/2022 12:34 WIB
  • Kemendagri Bekali Para Analis Kepegawaian dan Arsiparis Kompetensi Menyusun Karya Tulis Ilmiah

  • Oleh :
    • Mancik
Kemendagri Bekali Para Analis Kepegawaian dan Arsiparis Kompetensi Menyusun Karya Tulis Ilmiah
Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Karya Tulis Ilmiah (KTI) di Hotel Harper, Jakarta.(Foto:Kemendagri)

INDONEWS.ID - Dalam rangka meningkatkan kompetensi menyusun karya tulis ilmiah bagi pemangku jabatan fungsional Analis Kepegawaian dan Arsiparis, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Karya Tulis Ilmiah (KTI) di Hotel Harper, Jakarta, Selasa (1/11/2022).

Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono mengatakan, penyelenggaraan bimtek itu sebagai bentuk dukungan atas amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca juga : Optimalkan Pelaksanaan Otonomi Daerah, BPSDM Kemendagri Gelar Diklat bagi Sekretaris Perangkat Daerah

Pasalnya, berdasarkan PP tersebut, PNS berhak memperoleh pengembangan kompetensi paling sedikit 20 jam pelajaran dalam setahun.

Lebih lanjut, Sugeng menjelaskan, upaya pembinaan terhadap pemangku jabatan fungsional, termasuk yang berasal dari hasil penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional, menjadi sangat penting untuk dilakukan.

Baca juga : PPSDM Kemendagri Regional Yogyakarta Gelar Pelatihan Digitalisasi Tata Kelola Pemerintahan bagi Sekretaris Perangkat Daerah

Hal ini sekaligus untuk mendorong pengembangan karir mereka sebagai PNS sesuai dengan persyaratan masing-masing jabatan fungsional.

Adapun kemampuan menyusun Karya Tulis Ilmiah (KTI) menjadi salah satu kapasitas yang harus dimiliki para pemangku jabatan fungsional. Sebab, penulisan KTI ini termasuk dalam bidang pengembangan profesi pada masing-masing jabatan fungsional.

Baca juga : BPSDM Kemendagri Petakan Pengembangan Kompetensi ASN di 4 DOB Papua

“Bimtek KTI diharapkan dapat menjadi bekal bagi seluruh (pemangku) jabatan fungsional dalam memenuhi syarat pengembangan profesinya sekaligus dapat meningkatkan indeks profesionalitas ASN pada masing-masing unit kerjanya,” ujar Sugeng.

Berikutnya, ia juga mengingatkan tentang situasi saat ini yang serba tidak menentu dan berubah-ubah dengan cepat, yang ia sebut TUNA (Turbulency, Uncertainty, Novelty, Ambiguity).

Ia pun meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar mampu mengatasi kondisi tersebut secara efektif dan efisien.

Kemudian, Sugeng berharap seluruh peserta dapat menjalankan tugas dan fungsi masing-masing dengan amanah. Karena itu, diharapkan agar materi-materi yang diperoleh pada bimtek ini dapat diimplementasikan para peserta dalam mendukung tugas-tugas pemerintah.

Sebagai informasi, peserta bimtek berjumlah sebanyak 80 orang yang merupakan pemangku jabatan fungsional Analis Kepegawaian dan Arsiparis.

Adapun pemateri dalam bimtek kali ini berasal dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).*

Artikel Terkait
Optimalkan Pelaksanaan Otonomi Daerah, BPSDM Kemendagri Gelar Diklat bagi Sekretaris Perangkat Daerah
PPSDM Kemendagri Regional Yogyakarta Gelar Pelatihan Digitalisasi Tata Kelola Pemerintahan bagi Sekretaris Perangkat Daerah
BPSDM Kemendagri Petakan Pengembangan Kompetensi ASN di 4 DOB Papua
Artikel Terkini
UU DKJ Disahkan, Fahira Idris Soroti Pentingnya Dana Abadi Kebudayaan
Kawal Musrenbang di Riau, Kemendagri Tekankan Pentingnya Pembangunan Berbasis Partisipatif
Pataka 83 Gelar Halal bi Halal, Silaturahmi sekaligus Temu Kangen
Pertemuan Menko Airlangga Meminta dengan Menteri Iklim, Lingkungan dan Energi Inggris
Inggris Memberikan Dukungan dan Berbagai Pengalaman dengan Indonesia untuk Bergabung Ke CPTPP
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas