INDONEWS.ID

  • Senin, 28/11/2022 18:20 WIB
  • Mendagri Tito Karnavian Kembali Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

  • Oleh :
    • Mancik
Mendagri Tito Karnavian Kembali Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi Daerah
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.(Foto:Dok.Puspen Kemendagri)

INDONEWS.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian kembali memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (28/11/2022).

Kali ini, Rakor tersebut menghadirkan sejumlah narasumber di antaranya Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, Deputi Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Setianto, serta Direktur Distribusi Cadangan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Rachmi Widiriani.

Baca juga : Dorong Stabilisasi Harga Menuju Ketahanan Pangan Nasional yang Berkelanjutan, Pemerintah Perkuat Sinergi dan Inovasi Pengendalian Inflasi

Selain itu hadir pula para narasumber lainnya dan jajaran pemerintah daerah (Pemda) secara virtual.

Dalam pengantarnya, Mendagri menjelaskan, Rakor yang digelar rutin setiap Senin tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo. Upaya itu dilakukan untuk melaksanakan analisis dan evaluasi (anev) terkait perkembangan inflasi di daerah.

Baca juga : Perkuat Ekonomi dan Pengendalian Inflasi, Kemendagri Bakal Gelar Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda

Dalam Rakor tersebut, sejumlah perwakilan Pemda memaparkan perkembangan inflasi di daerahnya. Pemda tersebut seperti Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kabupaten Belitung, Provinsi Jambi, dan Kabupaten Aceh Barat.

Mendagri menjelaskan, pengendalian inflasi menjadi indikator penting bagi daerah untuk memperoleh perizinan dinas ke luar negeri. Apalagi hal itu juga telah terdata di dalam sistem Kemendagri.

Baca juga : Rakorpusda TPID Dukung Peningkatan Teknologi pada UMKM

"Di dalam sistemnya Kemendagri, untuk rekan-rekan kepala daerah yang mau ke luar negeri, kalau (angka inflasi berada) di atas nasional pasti akan ditolak,” ujar Mendagri dalam acara yang berlangsung secara hybrid tersebut.

Dirinya melanjutkan, angka inflasi yang tinggi juga menjadi indikator penentuan penjabat (Pj.) di daerah yang masa jabatan kepala daerahnya telah selesai. Selain itu, pengendalian inflasi juga menjadi salah satu indikator dalam evaluasi Pj. Gubernur, Bupati/Wali Kota yang berlangsung 3 bulan sekali.

Pada kesempatan itu, Mendagri menyimak paparan dari daerah mengenai upaya pengendalian inflasi yang telah dilakukan.
Hal itu misalnya pengendalian inflasi di Provinsi Sulut. Daerah itu diketahui telah membuat kebijakan berupa kemudahan KUR, kebijakan aparatur sipil negara (ASN) menanam, serta sidak dan operasi pasar. Selain itu daerah itu juga menjalin kerja sama dengan provinsi lainnya.

"Jadi ini langkah-langkah yang cukup efektif, terima kasih banyak kepada (Provinsi) Sulut,” pungkasnya.*

Artikel Terkait
Dorong Stabilisasi Harga Menuju Ketahanan Pangan Nasional yang Berkelanjutan, Pemerintah Perkuat Sinergi dan Inovasi Pengendalian Inflasi
Perkuat Ekonomi dan Pengendalian Inflasi, Kemendagri Bakal Gelar Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda
Rakorpusda TPID Dukung Peningkatan Teknologi pada UMKM
Artikel Terkini
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas