INDONEWS.ID

  • Senin, 30/01/2023 11:15 WIB
  • Kemendagri Minta Pemda Implementasikan PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 dengan Baik

  • Oleh :
    • Mancik
Kemendagri Minta Pemda Implementasikan PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 dengan Baik
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo.(Foto:Dok.Kemendagri)

INDONEWS.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional dengan baik.

Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo saat menjadi keynote speaker dalam acara Sosialisasi PermenPANRB No. 1/2023 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (27/1/2023).

Baca juga : Kemendagri Tekankan Sinergisitas Antar-Pemda Mengoptimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak Daerah

"Sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah, Kemendagri berharap agar PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 dapat diimplementasikan dengan baik, terutama bagi pemerintah daerah yang memiliki mayoritas komposisi ASN (Aparatur Sipil Negara) di Indonesia saat ini,” terangnya.

Menurut data yang dikantongi Kemendagri, sebanyak 77 persen ASN di Indonesia saat ini berada di Pemda. Wempi mengatakan, terbitnya PermenPANRB tersebut menjadi momentum reformasi sumber daya manusia (SDM) aparatur dengan menempatkan jabatan fungsional sebagai aktor utama dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah.

Baca juga : Mendagri Ingatkan Pemda Terus Jaga Inflasi di Tengah Instabilitas Global

"Pengembangan kompetensi bagi SDM kita adalah sebuah investasi. Pemda tidak perlu ragu untuk melaksanakan berbagai program pengembangan kompetensi, terutama bagi para pejabat fungsional di daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut Wempi menjelaskan, satu hal yang paling penting dari terbitnya PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 adalah pejabat fungsional tidak boleh lagi disibukkan dengan urusan administratif. Hal ini terutama yang tidak memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik maupun capaian tujuan organisasi pemerintahan.

Baca juga : Buka SPM Awards 2024, Wamendagri Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal bagi Masyarakat

Terbitnya peraturan tersebut menjadi momentum untuk membangun birokrasi yang lebih lincah, fleksibel, dan mampu menciptakan pelayanan publik yang prima.

“Dalam rangka mendukung pengelolaan jabatan fungsional yang akan memberikan dampak positif bagi pengelolaan birokrasi pemerintahan kita, pengembangan kompetensi dan peningkatan kapasitas pejabat fungsional tentu perlu untuk terus dilaksanakan,” tuturnya.

Selain itu, Kemendagri bersama dengan KemenPANRB juga telah melakukan pendampingan dan fasilitasi pelaksanaan penyederhanaan birokrasi kepada 497 daerah dari target 498 Pemda di Indonesia. Berbagai upaya tersebut membutuhkan dukungan dari seluruh stakeholders baik dari pemerintah pusat maupun daerah untuk menjamin suksesnya penyederhanaan birokrasi.

Dirinya menambahkan, kepala daerah dan sekretaris daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian dan pejabat yang berwenang di daerah diharapkan mampu memimpin orkestrasi pengelolaan pejabat fungsional dengan mengubah pola dan budaya kerja yang mengedepankan kolaborasi dan fleksibilitas.

"Kita semua berharap agar terbitnya PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional ini dapat betul-betul menjadi momentum perubahan pola kerja, budaya kerja, dan sistem kerja birokrasi Indonesia menjadi lebih baik dan berkelas dunia sebagaimana yang telah kita cita-citakan bersama,” tandasnya.*

Artikel Terkait
Kemendagri Tekankan Sinergisitas Antar-Pemda Mengoptimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak Daerah
Mendagri Ingatkan Pemda Terus Jaga Inflasi di Tengah Instabilitas Global
Buka SPM Awards 2024, Wamendagri Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal bagi Masyarakat
Artikel Terkini
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas