INDONEWS.ID

  • Sabtu, 25/02/2023 19:42 WIB
  • Jumhur Hidayat Sebut Model Capres Pilihan KSPSI

  • Oleh :
    • very
Jumhur Hidayat Sebut Model Capres Pilihan KSPSI
Ketua Umum KSPSI Moh. Jumhur Hidayat. (Foto: RMOLBanten)

Jakarta, INDONEWS.ID - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar Rapat Kerja Nasional atau Rakernas I, di Jakarta, Jumat, 24- Minggu 26 Februari 2023. Dalam rakernas itu, ikut dibahas aspirasi buruh terkait capres 2024.

Ketua Umum KSPSI Moh. Jumhur Hidayat mengatakan, meski membahas kriteria capres, tapi rakernas I tidak membahas masalah Pemilu 2024. KSPSI juga akan membuka diri terhadap aspirasi yang diinginkan terkait capres 2024.

Baca juga : KSPSI: JKP Cacat Hukum Karena Diatur UU Ciptaker yang Sudah Dinyatakan Inkonstitusional

"Presiden yang diharapkan ke depan itu kira-kira model apa untuk KSPSI," kata Jumhur usai pembukaan Rakernas I KSPSI, di Jakarta, Jumat (24/2).

Dia mengatakan bahwa figur presiden yang diharapkan adalah sosok yang berhikmat terhadap kalangan buruh.

Baca juga : Demo UU Cipta Kerja, Sejumlah Anak Buah Gatot Nurmantyo Dikabarkan Ditangkap

Jumhur mengatakan, bukan seperti presiden saat ini yang selalu menghantam kaum buruh.

"Presiden yang sekarang ini sejak menjabat terus memukul buruh. Dari perubahan UU Tenaga Kerja, UU Ciptaker, lalu sekarang Perppu Ciptaker," jelas Jumhur seperti dikutip Viva.co.id.

Dia mengibaratkan buruh saat ini sudah dihajar, namun dihajar lagi sampai terkulai.

Menurut Jumhur, buruh mesti betul-betul selektif dalam memilih presiden. Dia mengatakan, sebaiknya buruh mencari presiden yang tak meneruskan kebijakan Presiden Jokowi.

Jumhur juga menyoroti status Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Ciptaker batal demi hukum karena tak diparipurnakan DPR.

"Kita sampaikan kepada daerah agar mereka tahu itu, Perppu Ciptaker tidak disetujui DPR," jelas aktivis pergerakan tersebut.

Meski demikian, Jumhur menegaskan, KSPSI siap bernegosiasi lebih detil pasal per pasal dalam perbaikan UU Ciptaker. "Sampai November sesuai putusan MK, kalau November tidak beres berarti balik ke UU Tenaga Kerja," ujarnya.

Rakernas I KSPSI itu diikuti 245 peserta dari 31 provinsi dari seluruh Indonesia. ***

Artikel Terkait
KSPSI: JKP Cacat Hukum Karena Diatur UU Ciptaker yang Sudah Dinyatakan Inkonstitusional
Demo UU Cipta Kerja, Sejumlah Anak Buah Gatot Nurmantyo Dikabarkan Ditangkap
Artikel Terkini
Strategi Sukses dalam Mengimplementasikan HRIS di Perusahaan
Engelbertus Turot Asisten II Setda Kabupaten Maybrat Bantu Percepat Proses Akreditasi Puskesmas di Maybrat
Kabupaten Maybrat Rayakan HUT Ikatan Bidan Indonesia ke 73
Tingkatkan Layanan Bidang Kesehatan, Pj Gubernur Agus Fatoni Teken MoU Jejaring Pengampuan Layanan Prioritas Rumah Sakit
Perkuat Semangat Persaudaraan Antara Siswa, SMP Notre Dame Gelar Paskah Bersama dan Peringatan Hardiknas 2024
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas