Nasional

Demo UU Cipta Kerja, Sejumlah Anak Buah Gatot Nurmantyo Dikabarkan Ditangkap

Oleh : very - Selasa, 13/10/2020 15:30 WIB

Syahganda Nainggolan-Jumhur Hidayat. (Foto:Joglosemar)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Sejumlah tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam aksi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

Seperti dikutip Konfrontasi.com, tokoh KAMI yang pertama kali ditangkap yakni Dr. Anton Permana. Dia adalah salah satu deklarator KAMI. Anton Permana ditangkap polisi pada Minggu (12/10) dini hari.

Hari ini, Senin (13/10) giliran Komite Eksekutif KAMI, Syahganda Nainggolan dan M Jumhur Hidayat  dikabarkan di media sosial, juga  ditangkap Bareskrim Polri.

Bagaimana tanggapan mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, yang juga Presidium KAMI, terkait penangkapan tersebut?

“Ini  semacam testing the water bagi  Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo dan petinggi KAMI dalam merespon kasus penangkapan tersebut,’’ ujar F Reinhard MA, seorang peneliti ekonomi-politik dan analis kebangsaan. 

Syahganda ditangkap karena dianggap menyebarkan berita bohong melaui media sosial Twitter. Selain Anton Permana dan Syahganda, anggota Komite Ekesekutif KAMI, Jumhur Hidayat juga dikabarkan ditangkap polisi.

“Pagi ini dapat kabar bang @syahganda, @jumhurhidayat ditangkap. Malam sebelumnya kawan kami Amir, Ketua @EnLmnd Kota Palembang jga ditetapkan sebagai tersangka karena aksi,” kata @AlifKamal.

Deklarator sekaligus juga Komite Eksekutif KAMI, Jumhur Hidayat, ditangkap Bareskrim Polri. Jumhur ditangkap di kediamannya di Jakarta Selatan pagi ini.

"Saya dapat informasi barusan juga, tapi belum tahu apa-apanya," kata anggota Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani, ketika dikonfirmasi, Detikcom Selasa (13/10/2020).

Ahmad Yani mengatakan Jumhur ditangkap di kediamannya di Cipete, Jakarta Selatan. Dia ditangkap sekitar pukul 07.00 WIB."Jam 7 pagi kalau Pak Jumhur. Di rumah," jelasnya.

Ahmad Yani mengatakan pihaknya belum mengetahui alasan penangkapan Jumhur. Dia mengatakan KAMI akan mendampingi Jumhur di Bareskrim.

Politisi Partai Demokrat Andi Arief meminta polisi segera membebaskan Syagnda Nainggolan dan Jumhur Hidayat. “Bebaskan @syahganda yang saya dengar ditangkap gara2 UU ITE di subuh buta tadi pagi,” kata Andi Arief melalui akun Twitternya.

“Bebaskan @jumhurhidayat,” cuit Andi Arief lagi.

Kolega Andi Arief yang juga politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik mempertanyakan kabar penangkapan Jumhur Hidayat. “Apakah benar salah seorang eks-aktivis mahasiswa ITB lain, M. Jumhur Hidayat, juga ditangkap?,” tanya Rachland.

Rachland juga menanggapi penangkapan deklarator KAMI, Syahganda Nainggolan.  Rachland menyebutkan Syahganda merupakan mantan aktivis mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB). Dia mengatakan Syahganda bukan seorang pelaku kriminal. (Very)

 

Artikel Terkait