INDONEWS.ID

  • Selasa, 28/02/2023 11:36 WIB
  • Kembali ke Titik Awal, atau Bahkan Lebih Buruk

  • Oleh :
    • very
Kembali ke Titik Awal, atau Bahkan Lebih Buruk
Korupsi. (Foto: Ilustrasi oleh Hallobogor)

Jakarta, INDONEWS.ID - Sebuah kasus penyiksaan baru-baru ini yaitu anak seorang petugas pajak memukuli seorang remaja hingga koma telah membuka kotak Pandora, mengungkap kekurangan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus kegagalan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam mereformasi kementeriannya.

Hal ini juga semakin menegaskan bahwa Indonesia sebenarnya dalam kondisi yang lebih buruk, lebih buruk daripada para pejabat maupun pemerintahan sebelumnya.

Baca juga : Sudah Dibatalkan MK, Partai Buruh Akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada

Kasus putra seorang petugas pajak berusia 20 tahun, Mario Dandy Satrio, yang mengendarai Jip Rubicon senilai 2 miliar rupiah (USD130.000), menyiksa seorang anak berusia 17 tahun yang hingga kini masih dalam keadaan koma, menghentak kita semua.

“Itulah yang terjadi di Indonesia. Mereka yang punya uang, seperti Mario dan teman-temannya, hampir selalu bisa membeli jalan keluar – untuk coba lolos dari jerat hukum (red). Tidak ada yang mengira kasus yang hanya berasal dari sebuah kecemburuan itu akan menghancurkan Kantor Pajak yang perkasa, membuat panik kepala dan pejabatnya, sambil mengancam kredibilitas Kementerian Keuangan yang kuat dengan Sri Mulyani Indrawati yang dihormati secara internasional dan juga kekurangan di bagian-bagian penting dari Pemerintahan Presiden Jokowi,” demikian tulis Editorial omong-omong.com/, yang terbit pada Minggu (26/2).

Baca juga : Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang

David Latumahina, remaja laki-laki yang disiksa, merupakan anak seorang petinggi di organisasi Islam terbesar di Indonesia itu. Tentu saja, keluarga dan organisasinya, Ansor, sayap pemuda Nahdlatul Ulama, tidak bisa dan tidak mau dibungkam. Selanjutnya, video klip penyiksaan tersebut menjadi viral di media sosial, mengungkap tidak hanya perilaku tidak manusiawi dan sadis dari anak-anak nakal ini, tetapi juga dugaan korupsi terhadap sang ayah, Rafael Alun Trisambodo, seorang pegawai menengah di Kantor Pajak.

Kasus ini menunjukkan kegagalan reformasi mental yang telah dicanangkan oleh Presiden Jokowi, dan reformasi birokrasi dalam tubuh Kementerian Keuangan yang digawangi oleh Sri Mulyani.

Baca juga : Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik

Dari laporan resmi kekayaan kepada negara (LHKPN), publik mengetahui bahwa Rafael memiliki total kekayaan sebesar 56 miliar rupiah. Itu berarti salah seorang pegawai di Dirjen Pajak memiliki kekayaan yang tidak biasa dan mencurigakan - dan diketahui oleh Kementerian Keuangan - namun belum diambil tindakan apapun sampai insiden penyiksaan ini merebak.

Tapi mungkin juga, laporan harta kekayaan Rafael yang sangat besar bisa jadi hanya praktik biasa di kalangan petugas pajak yang dianggap biasa saja sehingga tidak menarik perhatian atasannya, yang mungkin memiliki harta lebih banyak darinya.

“Buntut dari kejadian itu hanya menegaskan ketidakmampuan Sri Mulyani untuk mengambil tindakan keras dan drastis yang seharusnya dia lakukan. Alih-alih mengakui betapa busuknya pelayanannya, termasuk Kantor Pajak, dan betapa lazimnya korupsi di antara bawahannya sendiri, dan karenanya, seharusnya memerintahkan pengungkapan semua aset dan rekening bank karyawannya, dia menyalahkan gaya hidup mewah Rafael kepada publik. Sri Mulyani juga malah hanya mempertanyakan bagaimana karyawan tingkat menengah seperti Rafael dapat mengumpulkan aset sebanyak itu,” tulis Editorial tersebut.

Publik tentunya sudah lama mencurigai praktik korupsi, terutama di Kantor Pajak dan Bea dan Cukai, sementara PNS lainnya menyuarakan kekesalannya atas perlakuan khusus yang didapat pegawai Menteri Keuangan berupa kenaikan pangkat dan gaji. Kekayaan luar biasa yang diperoleh Rafael hanya akan menghancurkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan Jokowi.

Peristiwa penyiksaan yang disusul dugaan korupsi oleh Pegawai Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo ini tidak bisa dipisahkan dari kondisi Indonesia secara umum di bawah pemerintahan Jokowi.

Sebelumnya, Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, mengakui akhir-akhir ini sekitar Rp 500 triliun uang yang dialokasikan untuk keluarga miskin telah dicuri para pejabat.

Bahkan di bidang-bidang yang disebut-sebut Jokowi berhasil, terutama dalam pembangunan infrastruktur, tudingan korupsi, pemborosan, dan inefisiensi merajalela.

“Berapa banyak perampasan tanah yang terjadi? Berapa banyak konflik tanah antara pengembang, pejabat pemerintah dan penduduk desa terjadi? Lihat proyek kereta cepat dari Jakarta ke Bandung, misalnya. Proyek tersebut seolah tak kunjung selesai dengan ratusan miliar rupiah uang negara diambil untuk membiayai proyek yang seharusnya dibiayai dari pinjaman China tersebut. Apakah kita cukup bodoh untuk menyangkal adanya korupsi dan penyuapan dalam proyek tersebut?,” tulis Editorial.

 

Kembali ke Titik Awal, atau Bahkan Lebih Buruk

Korupsi sangat terkait dengan demokrasi dan hak asasi manusia. Korupsi juga sangat terkait dengan kehidupan Negara Indonesia di era pemerintahan Presiden Jokowi.

Hanya dalam setahun setelah Jokowi menjabat, lembaga pemikir demokrasi global Freedom House pada tahun 2015 menurunkan status Indonesia dari “bebas” menjadi “bebas sebagian”. Pada tahun 2019, Thomas Power dan Eve Warburton, editor “Demokrasi di Indonesia: Dari Stagnasi ke Regresi”, menulis bahwa “demokrasi Indonesia telah tenggelam ke titik terendah sejak berakhirnya Orde Baru”.

Karena itu, beruntung bahwa kita masih memiliki kekayaan alam melimpah yang bisa dijual untuk memenuhi seluruh hajat hidup orang banyak. Jika bukan karena komoditas negara yang melimpah dan dijual dengan harga murah, dan masyarakat Indonesia menggunakan uangnya untuk konsumsi, maka ekonomi Indonesia bisa jadi akan terpuruk sama sekali.

(sumberhttps://omong-omong.com/editorial-a-worse-indonesia/.)

 

 

Artikel Terkait
Sudah Dibatalkan MK, Partai Buruh Akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Artikel Terkini
Sudah Dibatalkan MK, Partai Buruh Akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada
Update Banjir Bandang di Agam, Korban Meninggal 19 Orang
KNKT Minta Semua Pihak Buat Rencana Perjalanan Wisata yang Baik dan Bijak
Akibat Banjir Bandang Di Tanah Datar, 8 warga Tewas dan 12 Orang Masih dinyatakan hilang
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas