INDONEWS.ID

  • Senin, 13/03/2023 20:26 WIB
  • Lahan Hotel Sultan Kembali ke Negara, PSI: Sudahi Polemik, Saatnya Tata Ulang Senayan

  • Oleh :
    • very
Lahan Hotel Sultan Kembali ke Negara, PSI: Sudahi Polemik, Saatnya Tata Ulang Senayan
Juru Bicara PSI, Belmondo Scorpio. (Foto: Ist)

 

Jakarta, INDONEWS.ID - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut baik kembalinya lahan milik negara Blok 15 Hak Pengelolaan (HPL) No. 1/Gelora atas nama Kementerian Sekretariat Negara cq. PPK GB, yang selama ini digunakan dan dikelola oleh PT Indobuildco dan dikenal masyarakat sebagai Hotel Sultan. Kembalinya tanah milik negara ini terjadi seusai Mahkamah Agung memutuskan bahwa lahan tersebut sah milik negara.

Baca juga : Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah Kecam Pelarangan Ibadah di Tangerang

“Ini sudah Peninjauan Kembali (PK) yang ke-empat dan semuanya memperkuat putusan MA pada PK yang pertama. Selain itu masa berlaku HGB juga berakhir tahun ini. Saatnya sudahi polemik. Gunakan momentum ini untuk tata ulang kawasan Senayan,” ujar Juru Bicara PSI, Belmondo Scorpio dalam keterangan tertulis, Senin (13/3).

PSI berpendapat bahwa putusan PK keempat tersebut semestinya cukup bagi para pihak untuk bisa menyelesaikan polemik sebagaimana mestinya, tanpa melawan hukum.

Baca juga : Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik UNPAM, Bangun Ekosistem Toleransi Harus Jadi Perhatian Bersama

“PK itu sebenarnya upaya hukum luar biasa. Normalnya untuk perkara perdata hanya dapat diajukan 1 kali sesuai putusan MK. Lah ini sampai 4 kali? Ini kan ‘buying time’ saja menunda eksekusi,” ujar mahasiswa program magister hukum UI ini.

Menurutnya, sudah cukup waktu bagi para pihak untuk “move on.” Hal tersebut juga terkait masa berlaku Hak Guna Bangunan yang habis tanggal 3 Maret 2023 dan 3 April 2023.

Baca juga : Mandiri Utama Finance Gelar MUF Auto Fest 2024 Fasilitasi Masyarakat Indonesia Miliki Kendaraan Impian

“Hotel Sultan dibangun diatas 2 HGB, yaitu Nomor 26/Gelora berakhir 3 April 2023 dan Nomor 27/Gelora yang berakhir 3 Maret 2023. Akan sangat baik bila semua pihak mulai membicarakan ‘exit plan’ dan hal-hal terkait pelepasan hak keperdataan. Lebih produktif dibanding gugat menggugat,” usul Belmondo.

Sebelumnya dalam acara Kopdarnas PSI 2023, Wakil Ketua Dewan Pembina PSI menyampaikan usulan soal penataan ulang Kawasan Senayan. Menurut Grace, usulan Senayan menjadi kawasan hijau merupakan cita-cita dari Presiden RI pertama Sukarno. PSI berharap Senayan menjadi paru-paru bagi Indonesia.

“Usulan tersebut sangat brilian. Ketika Ibu Kota Negara sudah pindah nanti, Jakarta juga akan menjelma menjadi Kota Terbesar yang hijau. Senayan bisa menjadi kawasan hijau dengan ruang publik dan sarana olahraga di dalamnya. Calon tuan rumah Olimpiade!” tutup Belmondo.***

Artikel Terkait
Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah Kecam Pelarangan Ibadah di Tangerang
Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik UNPAM, Bangun Ekosistem Toleransi Harus Jadi Perhatian Bersama
Mandiri Utama Finance Gelar MUF Auto Fest 2024 Fasilitasi Masyarakat Indonesia Miliki Kendaraan Impian
Artikel Terkini
Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah Kecam Pelarangan Ibadah di Tangerang
Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik UNPAM, Bangun Ekosistem Toleransi Harus Jadi Perhatian Bersama
Mandiri Utama Finance Gelar MUF Auto Fest 2024 Fasilitasi Masyarakat Indonesia Miliki Kendaraan Impian
Basarnas Lakukan Penandatangan Loca dengan Pusat Informasi Aeronautika Perum LPPNPI
Tips Memilih Jasa Penagihan Hutang yang Terbaik
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas