Nasional

Basarnas Lakukan Penandatangan Loca dengan Pusat Informasi Aeronautika Perum LPPNPI

Oleh : luska - Selasa, 07/05/2024 15:30 WIB

Jakarta, INDONEWS.ID - Badan Naaional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) melakukan Penandatangan Loca Antara Basarnas dengan Pusat Informasi Aeronautika Perum LPPNPI di Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Penandatangan Loca tersebut Kabasarnas diwakili oleh Sekretaris Utama Basarnas Dr. Abdul Haris Achadi.

Sedangkan sejumlah Loca yang telah ditandatangani yaitu: Loca Pia - Kpp kelas B Palu, Loca Pia Kpp kelas B Manokwari, Loca- Pia KPP kelas A Biak, Loca Pia kelas B Banjarmasin, Loca Pia KPP kelas A Kendari, Loka Pia KPP kelas A Semarang, Loca Pia - KPP kelas A Ambon, Loca Pia-KPP B Mamuju, Loca Pia-KPP KPP kelas A Banda Aceh, Loca Pia-KPP kelas B Cilacap, Loca Pia - KPP kelas B Nias, Loca Pia - KPP Kelas B Nias, Loca pia kelas B Natuna, Loca Pia-KPP KPP kelas A Surabaya, Loca Pia-KPP KPP kelas A Makassar, Loca Pia - KPP kelas A Yogyakarta, Loca Pia - KPP kelas A Medan, Loca Pia - KPP kelas A Tanjung Pinang, 

Sekretaris Utama Basarnas Dr. Abdul Haris Achadi mengatakan Pesawat udara menjadi salah satu alat transportasi yang meningkat lalulintas penerbangannya dari tahun ke tahun. 

Untuk itu, lanjutnya, dengan meningkatnya permintaan atas transportasi udara berarti potensi akan terjadinya kecelakaan pesawat udara semakin rawan.

" Dengan demikian Basarnas sebagai sektor dibidang pertolongan dituntut untuk dapat memberikan pelayanan pertolongan dengan cepat apabila terjadi kecelakaan pesawat udara," jelasnya usai penandatangan Loca.

Oleh karena itu, imbuhnya lagi, keselamatan dan keamanan menjadi prioritas pertama dalam dunia penerbangan, untuk mewujudkan hal tersebut salah satu langkah adalah dengan meningkatkan kerjasama dan koordinasi dari pemangku jabatan dibidang penerbangan sipil, salah satu koordinasi alur publikasi informatika terkait penyelenggaraan pencarian pertolongan.

Dikatakan Abdul Haris Achadi, pelayanan ini dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan kesiapan pencarian pertolongan pelayanan lalulintas penerbangan dan mempercepat informasi publikasi aeromatika untuk memenuhi keselamatan penerbangan Indonesia yang sesuai standar internasional.

Untuk itu antara Basarnas dengan Pusat Informasi Aeronautika Perum LPPNPI menyepakati membuat aturan tentang mekanisme koordinasi penyampaian alur publikasi informatika alurika pada unit unit pelaksanaan teknis daerah yaitu antara kantor Basarnas dengan unit pelayanan informasi Aeronautika pelayanan unit satu sampai dengan sepuluh.

TAGS : Basarnas

Artikel Terkait