INDONEWS.ID

  • Selasa, 28/03/2023 11:24 WIB
  • Jelang Batas Akhir, Bambang Brodjonegoro Sambangi Kantor Pajak

  • Oleh :
    • rio apricianditho
Jelang Batas Akhir, Bambang Brodjonegoro Sambangi Kantor Pajak
Mantan Menristek Bambang Brodjonegoro bersama sahabatnya Rio Sarwono.foto:rio

Jakarta, INDONEWS.ID - Menjelang batas akhir lapor surat pemberitahuan pajak tahunan (SPT) masyarakat menyambangi kantor pajak. Tak terkecuali mantan Menristek Bambang Brodjonegoro yang mendatangi KPP Pasar Minggu guna berkonsultasi terkait pelaporan SPT, sementara melapor SPT-nya melalui e-filing.

Pemerintah melalui Dirjen Pajak telah menetapkan batas akhir pelaporan pajak, yaitu 31 Maret ini, pelaporan bisa dilakukan secara online maupun mendatangi kantor pelayanan pajak. Agar tak dikenankan denda sebaiknya wajib pajak melaporkan SPT sebelum akhir Maret.

Baca juga : DJP Jaksel II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Bambang mengatakan, sebagai wajib pajak yang patuh, dirinya menyampaikan SPT 2022. Berkas miliknya pun sudah dilakukan pemeriksaan silang dan hasilnya sesuai, selanjutnya ia akan melakukan pembayaran sesuai jumlah pajak yang harus ia keluarkan.

"Setelah diperiksa semoga angkanya tepat, dan pembayaran pajak yang saya lakukan bisa bermanfaat untuk kepentingan pembangunan nasional", paparnya usai menyerahkan SPT di KPP Pasar Minggu, Jakarta.

Baca juga : Kurangi Polusi Udara, Luhut Minta Jokowi Naikkan Pajak Motor Bensin

Meski sudah melaporkan secara online namun mantan Menteri Keuangan periode 2014-2016 tetap mendatangi KPP, menurutnya, kedatangan dirinya ke kantor pajak merupakan tradisi dan memastikan SPT-nya tidak ada kekeliruan meski sudah melakukan secara online.

"Biar makin mantab, datang ke KPP meski e-filing sudah dilakukan tapi saya tetap datang ke sini. Karena nama saya tercatat disini (KPP Pasar Minggu) dan saya ingin memastikan semua proses sudah berjalan dengan baik", pungkasnya.

Baca juga : Awal Tahun 2024, PPNS DJP Jaksel II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Jakarta Selatan

Ia mengaku, datang ke KPP Pasar Minggu baru dua tahun belakangan ini, sebelumnya ia melakukan pelaporan melalui komunikasi jarak jauh karena kesibukan sebagai pejabat negara. 

Dikatakan, pelaporan melalui e-filing mudah dan tak merepotkan dan pembayarannya juga mudah. Kemudaan melapor SPT lewat online itu, ia bandingkan saat membuat SPT sebelum 2010 ia harus direpotkan untuk membuat SPT yang banyak menyita waktu, bahkan membayar pajaknya saja tidak mudah.

Untuk itu ia berharap, pelaporan SPT saat mudah, lakukan lewat e-filing yang sudah digitalisasi. Dan saya harap masyarakat bisa menjadi wajib pajak yang patuh, mendukung kepatuhan ini mengikuti perkembangan terakhir, dan tepat waktu. Warga juga harus memonitor uang yang dibayarkan digunakan untuk pembangunan di seluruh Indonesia. Ia pun berpesan, lakukan pembayaran pajak tepat waktu, itu yang paling penting.rio.

Artikel Terkait
DJP Jaksel II Resmikan Tax Center STIH IBLAM
Kurangi Polusi Udara, Luhut Minta Jokowi Naikkan Pajak Motor Bensin
Awal Tahun 2024, PPNS DJP Jaksel II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Jakarta Selatan
Artikel Terkini
Nilai Ekspor Sumsel Maret 2024 Naik 12,94 Persen
Pj Gubernur Agus Fatoni Terus Lakukan Upaya Kembalikan Status Sandara SMB II Palembang Menjadi Bandara Internasional
Warung NKRI Digital, Cara BNPT Kolaborasikan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Era Digitalisasi
Bahas Revitalisasi Data, Pj Bupati Maybrat Rapat Bersama tim Badan Pusat Statistik Setempat
Mendagri Atensi Keamanan Data Pemilih pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas