INDONEWS.ID

  • Rabu, 05/04/2023 13:40 WIB
  • BNPP Terima BPPD Halmahera Tengah, Mohon Penambahan Lokpri hingga Konektivitas Laut

  • Oleh :
    • very
BNPP Terima BPPD Halmahera Tengah, Mohon Penambahan Lokpri hingga Konektivitas Laut
Sekretaris BNPP, Prof. Zudan Arif Fakrulloh saat menerima BPPD Halmahera Tengah. (Foto: Humas BNPP)

Jakarta, INDONEWS.ID - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang dikepalai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerima sejumlah utusan dari Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Halmahera Tengah, Maluku Utara di Kantor BNPP, Jakarta, Selasa (4/4/2023) kemarin.

Kedatangan utusan BPPD Halmahera Tengah tersebut, untuk menyampaikan permohonan sejumlah pengembangan infrastruktur di kawasan perbatasan.

Baca juga : Direktur Indo Barometer M Qodari dan Demokrat Tanggapi Gugatan Uji Materi Dr Audrey Agar Pelantikan Prabowo Dipercepat

Sekretaris BNPP, Prof. Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, akan mempertimbangkan sejumlah atensi Kepala BPPD Halmahera Tengah. Permohonan yang pertama adalah penambahan Lokasi Prioritas (Lokpri) untuk kecamatan di Patani Timur.

Saat ini, BNPP telah mengelola sekitar 222 Lokpri pada 54 kabupaten/kota di 15 provinsi. Dari 222 Lokpri berbasis kecamatan tersebut dibagi ke dalam 2 kelompok, yakni di dalam koridor pertumbuhan dan pemerataan dan di luar koridor pertumbuhan dan pemerataan.

Baca juga : Mungkinkan Pelantikan Presiden dan Wapres Terpilih Bisa Dipercepat? Simak Penjelasannya!

"176 Lokpri berada di dalam koridor pertumbuhan dan pemerataan. Selanjutnya 46 Lokpri di luar koridor pertumbuhan pemerataan,"ungkap Zudan.

Selain itu, permohonan lainnya adalah pengembangan sarana dan prasarana untuk kesehatan, listrik, air bersih dan jaringan telekomunikasi di wilayah pulau-pulau terluar.

Baca juga : Upacara Peringatan ke-116 Hari Kebangkitan Nasional di Kabupaten Maybrat: Menuju Indonesia Emas

"Nantinya kami akan menghubungi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) terkait kemungkinan membangun Base Transceiver Station (BTS)," tambahnya lagi.

Ia melanjutkan penjelasan bahwa, permohonan lainnya yang diajukan oleh Kepala BPPD Halamahera Tengah adalah pengembangan sarana dan prasarana untuk perumahan layak huni di sepanjang kawasan perbatasan.

Selain itu, penambahan transportasi laut (speed) untuk mempermudah konektivitas ke pulau-pulau terluar di wilayah perbatasan.

Sementara itu, Kepala BPBD Halmahera Tengah, Haris Abdullah menjelaskan bahwa, permohonan penambahan Lokpri karena Kecamatan Patani Timur tahun lalu masih bergabung dengan Kecamatan Patani Utara. Atas dasar hal tersebut permintaan Pemerintah Daerah (Pemda) Hamahera Tengah segera ada penambahan Lokpri untuk Kecamatan Patani Timur.

Sebagai informasi, di Provinsi Maluku Utara, terdapat 6 Lokpri yang masuk ke dalam 2 wilayah adminstratif kabupaten. 3 Lokpri yang masuk ke dalam wilayah administrasi Kabupaten Halmahera Tengah yakni Kecamatan Patani Utara, Kecamatan Patani, Kecamtan Pulau Gebe.

Tiga Lokpri lainnya masuk ke dalam wilayah Kabupaten Pulau Morotai. Yakni Lokpri Kecamtan Morotai Jaya, Kecamatan Morotai Utara dan Kecamatan Morotai Timur.

Sedangkan pada Provinsi Maluku, terdapat 28 Lokpri berada di laut. 4 Lokpri berada di dalam Kabupaten Maluku Tenggara, 7 Lokpri di dalam Kabupaten Kepulauan Tanimbar, 5 Lokpri di dalam Kabupaten Kepulauan Aru dan 12 di Kabupaten berada di dalam Maluku Barat Daya (MBD). (Humas BNPP)

Artikel Terkait
Direktur Indo Barometer M Qodari dan Demokrat Tanggapi Gugatan Uji Materi Dr Audrey Agar Pelantikan Prabowo Dipercepat
Mungkinkan Pelantikan Presiden dan Wapres Terpilih Bisa Dipercepat? Simak Penjelasannya!
Upacara Peringatan ke-116 Hari Kebangkitan Nasional di Kabupaten Maybrat: Menuju Indonesia Emas
Artikel Terkini
Dikunjungi Menko PMK dan Mensos, Masyarakat Korban Banjir Bandang dan Longsor Terima Bantuan Dari Presiden Joko Widodo
Direktur Indo Barometer M Qodari dan Demokrat Tanggapi Gugatan Uji Materi Dr Audrey Agar Pelantikan Prabowo Dipercepat
Mungkinkan Pelantikan Presiden dan Wapres Terpilih Bisa Dipercepat? Simak Penjelasannya!
WWF ke-10 di Bali, Deklarasi Menteri Resmi Diadopsi 133 Negara dan Organisasi Internasional
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Maybrat Lakukan Study Tour ke Minahasa Tenggara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas