INDONEWS.ID

  • Senin, 22/05/2023 10:29 WIB
  • Pengawas Tenaga Kerja Sumbar Investigasi Kecelakaan Kerja Karyawan PTPN VI Unit Opir

  • Oleh :
    • very
Pengawas Tenaga Kerja Sumbar Investigasi Kecelakaan Kerja Karyawan PTPN VI Unit Opir
Kecelakaan kerja di PTPN VI Unit Opir. (Foto: Klikpositif.com)

Pasbar, INDONEWS.ID - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengawasan Ketenagakerjaan wilayah II Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Barat akan melakukan investigasi terkait kematian seorang operator Loading Ramp di Pabrik Kelapa Sawit milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VI.

Pabrik itu terletak di Jorong Sarik, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Baca juga : Sumbar Talenta Kembali diundang ke Malaysia pada Acara Festival Warisan Etnik Nusantara

Seperti diketahui, operator Loading Ramp bernama Riswan (49), merupakan warga Kecamatan Kinali. Ia dilaporkan meninggal dunia setelah jatuh ke bagian conveyor inclined FFB rebusan Tanda Buah Sawit (TBS).

“Ya, dalam waktu dekat kita akan investigasi kecelakaan kerja yang menyebabkan meninggal dunia saudara Riswan,” kata Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan wilayah II Disnakertrans Sumbar, Patrianus Syahid Nanang, Kamis (18/5/2023) seperti dikutip Klikpositif.com.

Baca juga : Sumbar Talenta Indonesia Berangkat ke Belanda Untuk Tong Tong Fair 2023

Menurutnya mekanisme kelayakan dalam pekerjaan sudah ada. Tentu sebelum pengoperasian perusahaan telah memiliki izin kelayakan alat (Silo). Sedangkan untuk operator harus punya izin operator (Sio).

“Kami akan memastikan apakah perusahaan memiliki izin-izin kelayakan alat dan izin operator sesuai dengan aturan,” jelasnya.

Baca juga : Kepala BPK Sumbar: Hasil Seminar IMLF Mesti Dibukukan Sebagai Bukti Tonggak Sejarah Literasi

Ia menegaskan, pihaknya juga akan memeriksa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang digunakan oleh perusahaan untuk karyawan.

“Ini sangat penting, karena segala kegiatan untuk menjamin serta melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja, tentu melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja,” tegasnya.

“Kita akan melakukan investigasi. Insya Allah segera mungkin kami akan turun,” pungkasnya.

Sebelumnya Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat, AKP Fahrel Haris mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (8/5/2023) yang lalu sekitar pukul 23.30 WIB.

“Dugaan sementara, peristiwa itu terjadi akibat kelalaian korban, namun penyidikan masih terus berlanjut guna mengungkap peristiwa sebenarnya,” katanya, Selasa (16/05/2023).

Ia menerangkan berdasarkan keterangan saksi Danis (25), korban yang diinisialkan R itu sehari-hari bertugas sebagai operator Loading Ramp pada pabrik tersebut.

Ia dilaporkan terpeleset jatuh ke bagian konveyor hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Fahrel juga menjelaskan saat ini pihak penyidik Polres Pasaman Barat masih melakukan penyelidikan dengan menghimpun keterangan sejumlah saksi.

“Penyidik masih melakukan penghimpunan keterangan saksi, termasuk saksi Danis yang merupakan karyawan sebagai pelapor atas kejadian meninggal nya pekerja ini,” pungkasnya. ***

Artikel Terkait
Sumbar Talenta Kembali diundang ke Malaysia pada Acara Festival Warisan Etnik Nusantara
Sumbar Talenta Indonesia Berangkat ke Belanda Untuk Tong Tong Fair 2023
Kepala BPK Sumbar: Hasil Seminar IMLF Mesti Dibukukan Sebagai Bukti Tonggak Sejarah Literasi
Artikel Terkini
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas