INDONEWS.ID

  • Kamis, 22/06/2023 16:25 WIB
  • Kapolres Manggarai Beri Klarifikasi, Tidak Ada Tindakan Represif dalam Pengamanan Proyek PLTP Ulumbu Poco Leok

  • Oleh :
    • Mancik
Kapolres Manggarai Beri Klarifikasi, Tidak Ada Tindakan Represif dalam Pengamanan Proyek PLTP Ulumbu Poco Leok
Kepala Kepolisian Resort Manggarai (Kapolres Manggarai) AKBP Edwin Saleh.(Foto:Istimewa)

INDONEWS.ID - Kepala Kepolisian Resort Manggarai (Kapolres Manggarai) AKBP Edwin Saleh menegaskan, tidak ada tindakan represif terhadap warga di Poco Leok, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ia mengemukakan hal itu berkaitan dengan beredarnya informasi Polres melakukan tindakan represif di lapangan, ia menyatakan bahwa informasi tersebut tak benar adanya.

Baca juga : PLN Serahkan Uang Ganti Rugi kepada Pemilik Lahan Proyek PLTP Ulumbu 5-6 di Poco Leok

“Sampai saat ini tidak ada tindakan represif yang dilakukan Polres. Kedepan mungkin akan ada penegakan hukum karena ada informasi dugaan intimidasi/pengancaman/penganiayaan terhadap warga yang pro dengan pembangunan PLN Panas Bumi,” tegas Kapolres Manggarai dalam keterangannya yang diterima media, Kamis, (22/6/2023)

Kapolres Edwin menerangkan, sebagai proyek strategis negara maka tugas polisi adalah untuk mengamankan. Diminta atau tidak diminta pihaknya dengan tegas untuk wajib diamankan.

Baca juga : Sosialisasi FPIC, Tokoh Gendang Lale Sebut Warga Dukung Penuh PLTP Ulumbu 5-6 di Poco Leok

Proyek tersebut merupakan pengembangan atau perluasan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu unit 5-6 di wilayah Poco Leok Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Yang pertama kita harus tau PLTP yang ada di kecamatan Satar Mese itu merupakan salah satu proyek strategis nasional artinya pemerintah atau negara punya bukan swasta dalam hal ini kepolisian memiliki tugas dan tanggungjawab mengamankan pelaksanaan proyek tersebut,” ungkapnya.

Baca juga : Program Desa Berdaya, PLN UIP Nusra Gelar Pelatihan Hortikultura untuk Warga Sekitar PLTP Ulumbu di Poco Leok

Sebab tambah Kapolres Edwin, pembangunan dari PLN tersebut merupakan salah satu Proyek strategis nasional milik pemerintah atau Negara, bukan proyek swasta.

“Sehingga sekali lagi ini merupakan proyek strategis nasional yang tujuannya untuk kemajuan Flores NTT secara umum khususnya Manggarai,” ujarnya.

Orang nomor satu di Polres Manggarai itu mengimbau dan mengajak kepada masyarakat untuk wajib mendukung terhadap proyek itu.

“Karena tidak semudah itu pemerintah menetapkan satu wilayah proyek strategis nasional dan seharusnya kita harus bersyukur pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap kabupaten Manggarai,” tutupnya.*

Artikel Terkait
PLN Serahkan Uang Ganti Rugi kepada Pemilik Lahan Proyek PLTP Ulumbu 5-6 di Poco Leok
Sosialisasi FPIC, Tokoh Gendang Lale Sebut Warga Dukung Penuh PLTP Ulumbu 5-6 di Poco Leok
Program Desa Berdaya, PLN UIP Nusra Gelar Pelatihan Hortikultura untuk Warga Sekitar PLTP Ulumbu di Poco Leok
Artikel Terkini
Perayaan Hari Ulang Tahun ke 15 Kabupaten Maybrat
SMP Islam Al Azhar BSD Raih juara 1 Tari Tradisional di Spanyol
Tanggapi Tuduhan Ade Pencuri, Lawyer Gaul: gak Cocok sama Faktanya
Terus Bermanuver Menuju Pilkada NTT, Cagub Ardy Mbalembout dan Irjen Jonny Asadoma Gelar Pertemuan Tertutup di Jakarta
Tamini Square Gelar Festival Soto dan Masakan Nusantara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas