INDONEWS.ID

  • Kamis, 10/08/2023 19:30 WIB
  • Orasi Rizal Ramli pada Aksi 10 Agustus 2023: Gerakan Buruh untuk Menyuarakan Amanat Penderitaan Rakyat

  • Oleh :
    • very
Orasi Rizal Ramli pada Aksi 10 Agustus 2023: Gerakan Buruh untuk Menyuarakan Amanat Penderitaan Rakyat
Tokoh Pergerakan, DR Rizal Ramli dalam orasi pada gerakan buruh di Jakarta, Kamis (10/8). (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID – Gerakan buruh hari ini mewakili aspirasi rakyat yang berada dalam kondisi semakin sulit. Hal itu merupakan akibat dari adanya kenaikan harga-harga, PHK yang terus terjadi, hingga biaya pendidikan yang semakin mahal.

“Gerakan buruh hari ini adalah untuk menyuarakan AMPERA, Amanat Penderitaan Rakyat,” ujar Tokoh Pergerakan, DR Rizal Ramli dalam orasi pada gerakan buruh di Jakarta, Kamis (10/8).

Baca juga : Kawal Musrenbang di Riau, Kemendagri Tekankan Pentingnya Pembangunan Berbasis Partisipatif

Dalam orasinya, mantan Menko Perekonomian itu misalnya menyoroti Undang-undang Omnibus Law, yang disebutnya sebagai Undang-undang Celaka, termasuk Undang-undang Omnibus Law Kesehatan.

“Semua UU itu adalah pintu masuk bagi perbudakan modern, yaitu outsourching seumur hidup tanpa jaminan kesejahteraan, jaminan untuk keluarga, dan masa tua,” katanya.

Baca juga : Pertemuan Menko Airlangga Meminta dengan Menteri Iklim, Lingkungan dan Energi Inggris

Mantan Menko Kemaritiman itu menegaskan bahwa alasan pembuatan Omnibus Law ini sangat mengada-ada. Dia mengatakan, alasan adanya kegentingan memaksa merupakan alasan yang fiktif.

“Kondisi ekonomi dikatakan genting kalau negatif, atau terjadi krisis fiskal dan moneter, seperti terjadi pada tahun 1998, yaitu minus 12, 7 persen, rupiah anjlok dari Rp 2.500 menjadi Rp 15.000,” jelasnya.   

Baca juga : Inggris Memberikan Dukungan dan Berbagai Pengalaman dengan Indonesia untuk Bergabung Ke CPTPP

Alasan kedua dari terbitnya Omnibus Law ini, menurut versi pemerintah, adalah untuk menyederhanakan perizinan birokrasi dan supaya tidak terjadi tumpang tindih.

Namun, kata ekonom senior itu, hasilnya malah Undang-undang yang mencapai 1000 halaman, dengan 500 halaman penjelasan.  “Ini jelas akan semakin ribet dan membuka peluang sogok-menyogok,” ujarnya.

Kini, setelah tiga tahun berlakunya Omnibus Law tersebut, ternyata tidak ada peningkatan besar baik di bidang investasi, kecuali di sektor pertambangan. Padahal, kata Bang RR – sapaan Rizal Ramli - negara-negara tanpa Omnibus Law justru mendapat investasi sangat besar, seperti Vietnam, India, Thailand.

Karena itu, mantan Kepala Bulog itu mengatakan bahwa Omnibus Law ini hanya akan memiskinkan buruh dan keluarganya, dan upah hanya naik di bawah inflasi. “Sama artinya pemerintah mengajak miskin rakyat secara berjamaah,” ujarnya.

Selain itu, katanya, PHK akan semakin meningkat dan outsourching semakin meluas menjadi bentuk perbudakan modern.

 

Hasilkan Pemimpin Amanah, Bukan Pemimpin untuk Para Cukong

Menurut Rizal Ramli, Undang-undang Omnibus Law hanya mengajak rakyat untuk miskin secara rame-rame dan karena itu harus ditolak dan dihapuskan.

“Caranya ada jalan pintas, yaitu hapuskan Presidential Treshold 20 persen, menjadi 0 persen. Sehingga bisa menghasilkan pemimpin-pemimpin amanah yang dapat bekerja untuk rakyat. Bukan untuk cukong,” ujarnya.

Mantan Penasihat Fraksi ABRI di DPR/MPR ini mengatakan, kalau Presidential Treshold dihapus maka dia diibaratkan dengan “Sekali Mendayung Dua Tiga Pulau Terlampaui”.  “Termasuk pula pembatalan terhadap IKN, upah dapat dinaikkan, harga BBM, listrik, dan biaya pendidikan bisa diturunkan,” ujarnya.

Rizal Ramli mengatakan, kepemimpinan Presiden Jokowi telah gagal. Dia gagal mencerdaskan dan mensejahterakan rakyat, seperti yang diamanatkan oleh Pembukaan UUD 1945.

“Jokowi malah berhasil mensejahterakan oligarki secara ugal-ugalan, memperluas KKN, dan membangun politik dinasti secara vulgar!,” ucapnya.

Pelanggaran konstitusi selama pemerintahan Jokowi, kata Bang RR, sangat banyak dan luas mencakup berbagai sektor kenegaraan. Kondisi ekonomi-sosial rakyat sangat menyedihkan. KKN masif, hukum rusak karena hanya dijadikan alat kekuasaan.

“Dengan berbagai pelanggaran konstitusi itu tidak ada jalan lain untuk menyelamatkan Indonesia, selain dengan menghentikan Jokowi sebagai presiden. Agar kita bisa mencegah kerusakan terhadap Indonesia tidak terus berlanjut,” pungkasnya. ***  

 

    

 

 

Artikel Terkait
Kawal Musrenbang di Riau, Kemendagri Tekankan Pentingnya Pembangunan Berbasis Partisipatif
Pertemuan Menko Airlangga Meminta dengan Menteri Iklim, Lingkungan dan Energi Inggris
Inggris Memberikan Dukungan dan Berbagai Pengalaman dengan Indonesia untuk Bergabung Ke CPTPP
Artikel Terkini
UU DKJ Disahkan, Fahira Idris Soroti Pentingnya Dana Abadi Kebudayaan
Kawal Musrenbang di Riau, Kemendagri Tekankan Pentingnya Pembangunan Berbasis Partisipatif
Pataka 83 Gelar Halal bi Halal, Silaturahmi sekaligus Temu Kangen
Pertemuan Menko Airlangga Meminta dengan Menteri Iklim, Lingkungan dan Energi Inggris
Inggris Memberikan Dukungan dan Berbagai Pengalaman dengan Indonesia untuk Bergabung Ke CPTPP
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas