INDONEWS.ID

  • Senin, 18/09/2023 18:26 WIB
  • 10 Provinsi dengan Tingkat Inflasi Tertinggi, Irjen Kemendagri Minta Segera Lakukan Langkah Pengendalian

  • Oleh :
    • luska
10 Provinsi dengan Tingkat Inflasi Tertinggi, Irjen Kemendagri Minta Segera Lakukan Langkah Pengendalian

Jakarta, INDONEWS.ID - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta 10 provinsi yang tingkat inflasinya tinggi untuk segera melakukan langkah pengendalian. Pasalnya, tingkat inflasi yang tinggi dapat merusak struktur ekonomi dan dapat menimbulkan ketidakstabilan harga pangan di pasar.

Hal ini disampaikan Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (18/9/2023).

Baca juga : Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa

"Khusus kepada rekan kepala daerah yang 10 daerah tertinggi tolong untuk melaksanakan upaya-upaya yang lebih maksimal lagi," katanya.

Adapun kesepuluh provinsi yang dimaksud yaitu Papua Barat, Kalimantan Selatan, Maluku Utara, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

Baca juga : Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik

Selain provinsi, Tomsi juga menyoroti 10 kabupaten dengan tingkat inflasi tinggi. Di antaranya Manokwari sebesar 6,40 persen, Merauke 5,91 persen, Mimika 4,92 persen, Sumba Timur 4,84 persen, Sumenep 4,72 persen, Banggai 4,58 persen, Jember 4,26 persen, Sikka 4,22 persen, Kotabaru 4,06 persen, dan Belitung 3,99 persen.

Khusus untuk wilayah Jawa, Tomsi melihat tidak ada kenaikan inflasi cukup signifikan. Sebab, di Pulau Jawa akses distribusi barang dan jasa dinilai cukup bagus. "Kalau dilihat dari 10 kabupaten tertinggi khususnya teman yang ada di Pulau Jawa, atau dekat dengan Pulau Jawa tentunya tidak ada alasan untuk bisa inflasinya tertinggi, karena di situ rangkaian distribusinya berjalan dengan baik," ujarnya.

Baca juga : Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah

Tak hanya membahas upaya pengendalian inflasi, pada kesempatan tersebut Tomsi juga memberikan informasi terkait dengan insentif fiskal kinerja tahun berjalan. Diketahui insentif tersebut merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah kepada daerah yang dinilai berhasil mengendalikan inflasi dengan baik.

"Saya ingin menyampaikan berita gembira yaitu dari Kemenkeu bahwa untuk bulan September ini memang tidak diacarakan, namun dari Kemenkeu membagi kurang lebih Rp330 miliar insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk kelompok kategori kinerja pengendalian inflasi daerah yang baik," paparnya.

Dia menekankan, pemberian insentif tersebut merupakan upaya pemerintah dalam memberikan penghargaan kepada daerah. Tujuannya, agar daerah semakin termotivasi untuk bekerja keras dalam pengendalian inflasi.

"Untuk rekan kepala daerah, jadi pemerintah pusat tidak hanya menekankan untuk hanya bekerja keras saja, tetapi juga memberikan reward yang lumayan signifikan terutama untuk teman-teman di daerah," pungkasnya.

 

Artikel Terkait
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik
Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah
Artikel Terkini
Sudah Dibatalkan MK, Partai Buruh Akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada
Update Banjir Bandang di Agam, Korban Meninggal 19 Orang
KNKT Minta Semua Pihak Buat Rencana Perjalanan Wisata yang Baik dan Bijak
Akibat Banjir Bandang Di Tanah Datar, 8 warga Tewas dan 12 Orang Masih dinyatakan hilang
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas