INDONEWS.ID

  • Rabu, 04/10/2023 19:37 WIB
  • PT BPR Balerong Bunta Nagari Rao Rao Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar Resmi Jadi PT BPR Balerong Bunta Syariah

  • Oleh :
    • luska
PT BPR Balerong Bunta Nagari Rao Rao Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar Resmi Jadi PT BPR Balerong Bunta Syariah

Tanahdatar, INDONEWS.ID - PT BPR  Balerong Bunta Nagari Rao Rao Kecamatan Sungai Tarab sejak tanggal 2 Oktober kemaren resmi 

Menjadi PT BPR  balerong Bunta  Syariah dan satu satunya BPR Syariah di Kabupaten Tanah Datar 

Baca juga : Empat Jenazah korban banjir Bandang Batang Anai Dishalatkan

Hal itu dibenarkan Direktur Utama BPR PT Balerong Bunta Syariah Yuzakki Azwar seusai Syukuran dan soft launching BPR Syariah Balerong Bunta bersama anak di Kantor PT BPR Balerong Bunta Syariah 

Diakuinya  Terwujud peralihan Dari PT Balerong Bunta dari Konvesional kepada BPR Syariah  Berkat dukungan dan partisipasi seluruh Stakeholder BPR Balerong Bunta dengan permohonan merubah izin usaha dari BPR Konvensional menjadi BPRS Syariah yang diamanatkan dalam RUPS sejak Permohonan Konversi dengan surat Nomor 042/BPR-BB/OJK/09-21 tanggal 08 September 2021,

Baca juga : Akibat Banjir Bandang Di Tanah Datar, 8 warga Tewas dan 12 Orang Masih dinyatakan hilang

 Alhamdulillah PT. BPR Balerong Bunta pada tanggal 07 Agustus 2023 telah telah ditetapkan sebagai Bank Pembiayaan Rakyat Syariah sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor KEPR-93/D.03/2023 Tentang Pemberian Izin Perubahan Kegiatan Usaha Bank Perkreditan Rakyat PT BPR Balerong Bunta Menjadi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah PT BPRS Balerong Bunta.

BPR Syariah Balerong Bunta merupakan satu-satunya BPRS milik kecamatan Sungai Tarab yang terletak di Nagari Rao-Rao kecamatan Sungai Tarab dengan pemegang saham didominasi oleh warga Rao-Rao baik yang ada dikampung maupun diperantauan. 

Baca juga : Tiga Penyuluh Agama Islam Tanahdatar Mewakili Provinsi Sumatera Barat ke Tingkat Nasional

Sebagai Pemegang saham Pengendali adalah Bp. Ir. H. Syaiful Zein telah menempatkan saham dengan modal disetor sejumlah Rp. 2.340.000.000 (Dua milyar tiga ratus empat puluh juta rupiah) dan telah diwakafkan 50% saham pada dalam acara RUPS tahun buku 2020, tanggal 22 Februari 2021.

Seusai dengan Surat OJK tersebut pada tanggal 02 Oktober 2023 akan beroperasional penuh sebagai Bank Pembiayaan Rakyat Syariah dan kami memberikan kesempatan penuh kepada warga Rao-Rao sebagai calon Pemegang Saham BPR Syariah Balerong Bunta untuk dicatatkan di Otoritas Jasa Keuangan,

 Sampai saat ini sejak diterima izin BPR Syariah alhamduliiah sudah ditempatkan setoran  modal dari Warga Rao-Rao sebesar Rp. 720.750.000 sehingga untuk sebagai syarat minimum modal inti BPRS 6 Milyar masih ada penambahan modal disetor sebesar 1.8 Milyar.

Untuk itu kami memberikan kesempatan kepada masyarakat Rao rao dan perantau  untuk ikut serta memiliki Bank  Syariah Balerong Bunta sebagai pemegang saham Syariah dengan ikut menempatkan modal setoran minimal Rp. 25 juta sampai tanggal 02 Oktober 2023 (M.Datuk)

Artikel Terkait
Empat Jenazah korban banjir Bandang Batang Anai Dishalatkan
Akibat Banjir Bandang Di Tanah Datar, 8 warga Tewas dan 12 Orang Masih dinyatakan hilang
Tiga Penyuluh Agama Islam Tanahdatar Mewakili Provinsi Sumatera Barat ke Tingkat Nasional
Artikel Terkini
Jelang Musim Haji, MERS CoV di Arab Saudi Perlu Diwaspadai
PJ Bupati Maybrat Pantau Ujian Nasional 3 SD Terdalam di Aifat Utara
PNM Sosialisasikan Program Mekaar Pada Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama Serang
Pj Bupati Maybrat Hadiri Rapat Persiapan Penilaian Akreditasi Delapan Puskesmas
Peringatan Hari Pahlawan Nasional Kapitan Pattimura ke-207
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas