Tanahdatar, INDONEWS.ID - PT BPR Balerong Bunta Nagari Rao Rao Kecamatan Sungai Tarab sejak tanggal 2 Oktober kemaren resmi
Menjadi PT BPR balerong Bunta Syariah dan satu satunya BPR Syariah di Kabupaten Tanah Datar
Hal itu dibenarkan Direktur Utama BPR PT Balerong Bunta Syariah Yuzakki Azwar seusai Syukuran dan soft launching BPR Syariah Balerong Bunta bersama anak di Kantor PT BPR Balerong Bunta Syariah
Diakuinya Terwujud peralihan Dari PT Balerong Bunta dari Konvesional kepada BPR Syariah Berkat dukungan dan partisipasi seluruh Stakeholder BPR Balerong Bunta dengan permohonan merubah izin usaha dari BPR Konvensional menjadi BPRS Syariah yang diamanatkan dalam RUPS sejak Permohonan Konversi dengan surat Nomor 042/BPR-BB/OJK/09-21 tanggal 08 September 2021,
Alhamdulillah PT. BPR Balerong Bunta pada tanggal 07 Agustus 2023 telah telah ditetapkan sebagai Bank Pembiayaan Rakyat Syariah sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor KEPR-93/D.03/2023 Tentang Pemberian Izin Perubahan Kegiatan Usaha Bank Perkreditan Rakyat PT BPR Balerong Bunta Menjadi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah PT BPRS Balerong Bunta.
BPR Syariah Balerong Bunta merupakan satu-satunya BPRS milik kecamatan Sungai Tarab yang terletak di Nagari Rao-Rao kecamatan Sungai Tarab dengan pemegang saham didominasi oleh warga Rao-Rao baik yang ada dikampung maupun diperantauan.
Sebagai Pemegang saham Pengendali adalah Bp. Ir. H. Syaiful Zein telah menempatkan saham dengan modal disetor sejumlah Rp. 2.340.000.000 (Dua milyar tiga ratus empat puluh juta rupiah) dan telah diwakafkan 50% saham pada dalam acara RUPS tahun buku 2020, tanggal 22 Februari 2021.
Seusai dengan Surat OJK tersebut pada tanggal 02 Oktober 2023 akan beroperasional penuh sebagai Bank Pembiayaan Rakyat Syariah dan kami memberikan kesempatan penuh kepada warga Rao-Rao sebagai calon Pemegang Saham BPR Syariah Balerong Bunta untuk dicatatkan di Otoritas Jasa Keuangan,
Sampai saat ini sejak diterima izin BPR Syariah alhamduliiah sudah ditempatkan setoran modal dari Warga Rao-Rao sebesar Rp. 720.750.000 sehingga untuk sebagai syarat minimum modal inti BPRS 6 Milyar masih ada penambahan modal disetor sebesar 1.8 Milyar.
Untuk itu kami memberikan kesempatan kepada masyarakat Rao rao dan perantau untuk ikut serta memiliki Bank Syariah Balerong Bunta sebagai pemegang saham Syariah dengan ikut menempatkan modal setoran minimal Rp. 25 juta sampai tanggal 02 Oktober 2023 (M.Datuk)