INDONEWS.ID

  • Minggu, 15/10/2023 13:07 WIB
  • Website PTPN VI, Bukti Transformasi Keterbukaan Informasi Perusahaan

  • Oleh :
    • very
Website PTPN VI, Bukti Transformasi Keterbukaan Informasi Perusahaan
Kantor Gedung Kantor PT Perkebunan Nusantara VI /Dok PT Perkebunan Nusantara XIII.

Jakarta, INDONEWS.ID - Website PTPN VI, yang merupakan Anak Perusahaan Holding PTPN III (Persero), bisa diakses siapa pun dan dari mana saja. Website tersebut merupakan bukti transformasi keterbukaan informasi yang terus dilakukan perusahaan.

Bahkan transformasi ini jadi salah satu faktor penilaian lembaga pemerintah dan swasta dalam memberikan hasil penilaian pelaksanaan assessment penerapan Good Corporate Governance (GCG) tahun 2022 atau penghargaan tata kelola perusahaan yang telah dijalankan dengan memenuhi kriteria yang ditentukan. 

Baca juga : Bertemu Menteri Perdagangan Inggris, Menko Airlangga Perkuat Kerjasama Ekonomi dan Perdagangan

Dalam penilaian GCG tahun 2022, PTPN VI meraih skor 91,747, yaitu kategori sangat baik mendekati nilai sempurna yakni 95. Hasil Assessment GCG buat PTPN VI ini diberikan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi sesuai dengan surat keputusan Menteri BUMN Nomer 16 Tahun 2012.

Dalam pelaksanaannya, assessment dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan berselang satu tahun setelahnya, pengukuran dilaksanakan mandiri dengan quality assurance laporan tetap dari BPKP.

Baca juga : Menko Airlangga Dorong Penguatan Pasar Tenaga Kerja Bagi Kaum Muda pada WEF Special Meeting

"Skor GCG kami raih karena kami dinilai sangat taat dan sesuai dengan kriteria yang telah di tentukan, kami selalu menekankan kepada seluruh karyawan bahwa kita tidak hanya mengejar skor, tetapi lebih pada bagaimana GCG benar-benar menjadi pondasi dalam melakukan seluruh kegiatan dan aksi korporasi perusahaan," kata Sekretaris Perusahaan (PTPN VI), Achmedy Akbar, Selasa (3/10/2023).

Achmedy mengatakan, bahkan saat ini website PTPN VI dapat di akses oleh siapapun dan dimanapun. “Dan kami juga menyediakan form laporan keterbukaan informasi, dan kami juga menyediakan layanan Whistle Blowing System` (WBS) untuk melaporkan tindakan diluar dari ketentuan yang ada di perusahaan. Bila terjadi tindakan tidak sesuai aturan, maka Management PTPN VI sendiri yang akan memproses atas laporan tersebut dan nantinya akan di proses lebih lanjut," ujarnya seperti dikutip Kompasiana.

Baca juga : Menikah di Balai Sarwono, Bregas Ingin Merasakan Atmosfer Adat Jawa yang Kental

Dia juga mengungkapkan, PTPN VI juga melakukan langkah-langkah penguatan melalui Sistem Manajemen Anti Suap (SMAP) serta melakukan pengawasan pengendalian gratifikasi yang ketat dan transparan.

Pimpinan PTPN VI juga secara berkala tiap tahun melakukan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

“Tiap tahun rutin kita laporkan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penandatanganan fakta integritas dan sosialisasi ke seluruh karyawan penting dan mutlak di lakukan. Jadi kami sangat terbuka mengelola perusahaan baik ke internal maupun eksternal," tegas Sekretaris Perusahaan PTPN VI.

"Karena dengan system keterbukaan ini checks and balance dapat tercapai dengan baik, sehingga tidak hanya internal PTPN yang akan melihat jalannya roda Perusahaan namun masyarakat pun dapat melihat bagaimana Perusahaan bekerja sesuai SOP, " pungkas Achmedy. ***

Artikel Terkait
Bertemu Menteri Perdagangan Inggris, Menko Airlangga Perkuat Kerjasama Ekonomi dan Perdagangan
Menko Airlangga Dorong Penguatan Pasar Tenaga Kerja Bagi Kaum Muda pada WEF Special Meeting
Menikah di Balai Sarwono, Bregas Ingin Merasakan Atmosfer Adat Jawa yang Kental
Artikel Terkini
Mendagri Lantik Suhajar sebagai Wakil Rektor IPDN
Panglima TNI Pimpin Upacara Peringatan HUT Kopassus Ke-72
Peringatan Hardiknas Harus Jadi Momentum dalam Melindungi Generasi Muda dari Intoleransi
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dilantik Jadi Wakil Rektor IPDN
Alumni Teladan Gelar Event Halbiride TCC 2024 TMII
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas