INDONEWS.ID

  • Jum'at, 17/11/2023 23:55 WIB
  • BSKDN Kemendagri Kawal Provinsi Sulawesi Tenggara Ukur Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten dan Kota

  • Oleh :
    • Mancik
BSKDN Kemendagri Kawal Provinsi Sulawesi Tenggara Ukur Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten dan Kota
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo.(Foto:Puspen Kemendagri)

INDONEWS.ID - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKND) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengawal Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) terhadap kabupaten dan kota di wilayahnya.

Sejalan dengan itu, Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah dan Desa (Pustrajakan PKDD) Abas Supriyadi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra untuk memastikan kebenaran dokumen yang diinput setiap kabupaten dan kota agar sesuai ketentuan.

Baca juga : Kerja Sama dengan Koso Nippon, BSKDN Kemendagri Harap Daerah Terapkan Review Program

"Misalkan mau input dokumen RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah), sesuaikan dengan tahun yang diminta. Kalau mereka (kabupaten dan kota) menyajikan tahun 2021 atau 2023 berarti tidak sesuai (karena yang dibutuhkan 2022)," ungkap Abas dalam keterangannya di Kantor BSKDN, Kamis (16/11/2023).

Abas menekankan, semakin detail daerah menginput data IPKD maka kian jelas gambaran pengelolaan keuangan yang didapat. Gambaran pengelolaan tersebut akan dijadikan sebagai dasar bagi pemerintah pusat melakukan pembinaan dan pengawasan (binwas) kepada seluruh pemerintah daerah terkait pengelolaan keuangan yang efektif dan transparan.

Baca juga : Kunjungi Papua Tengah, BSKDN Kemendagri Tegaskan Pentingnya Inovasi Dilihat dari Sudut Pandang Penerima Manfaat

"Partisipasi daerah harus terus ditingkatkan dalam penginputan IPKD, ini benar-benar harus dikawal bersama," jelas Abas.

Di sisi lain, Abas menekankan terkait Dimensi 4 atau Dimensi Penyerapan Anggaran yang memiliki nilai maksimal 20. Jika kurang dari itu, berarti ada indikator yang belum dilengkapi oleh pemerintah daerah (Pemda).

Baca juga : Identifikasi Daerah Pilot Project, BSKDN Kemendagri Dukung Pertumbuhan Iklim Inovasi di Daerah 3T

"Ini bisa kelihatan indikator mana yang mereka kurang. Bisa langsung self assesment sendiri provinsi ke kabupaten dan kota," pungkasnya.

Sebagai informasi tambahan, dalam penginputan IPKD, BSKDN membagi daerah menjadi 11 regional agar setiap daerah dapat lebih mudah mengakses aplikasi IPKD tanpa hambatan. Dalam hal ini, Provinsi Sultra masuk regional 10 yang dijadwalkan melakukan penginputan data pada tanggal 1 hingga 7 November 2023.*

Artikel Terkait
Kerja Sama dengan Koso Nippon, BSKDN Kemendagri Harap Daerah Terapkan Review Program
Kunjungi Papua Tengah, BSKDN Kemendagri Tegaskan Pentingnya Inovasi Dilihat dari Sudut Pandang Penerima Manfaat
Identifikasi Daerah Pilot Project, BSKDN Kemendagri Dukung Pertumbuhan Iklim Inovasi di Daerah 3T
Artikel Terkini
Perkuat Perencanaan Pembangunan, Kemendagri Ajak Pemda Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
Menko Airlangga Sampaikan Sukses Indonesia Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Stabilitas Politik, dan Lanjutkan Upaya Transisi Energi
UU DKJ Disahkan, Fahira Idris Soroti Pentingnya Dana Abadi Kebudayaan
Kawal Musrenbang di Riau, Kemendagri Tekankan Pentingnya Pembangunan Berbasis Partisipatif
Pataka 83 Gelar Halal bi Halal, Silaturahmi sekaligus Temu Kangen
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas