INDONEWS.ID

  • Selasa, 05/12/2023 21:15 WIB
  • Penuhi Anggaran Pilkada 2024, Mendagri Tito Karnavian Terus Ingatkan Daerah Segera Selesaikan NPHD

  • Oleh :
    • Mancik
Penuhi Anggaran Pilkada 2024, Mendagri Tito Karnavian Terus Ingatkan Daerah Segera Selesaikan NPHD
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.(Foto:Puspen Kemendagri)

INDONEWS.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian terus mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar segera menyelesaikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Penyelesaian itu penting untuk memastikan kebutuhan anggaran Pilkada Serentak 2024 terpenuhi.

Baca juga : Mendagri Minta Pj. Kepala Daerah Segera Penuhi Anggaran Pilkada 2024

Dia menegaskan, Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada telah jelas mengatur bahwa anggaran Pilkada bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal itu meliputi kebutuhan anggaran Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah, Linmas, dan aparat keamanan Polri/TNI.

“Kita akan mendorong rekan-rekan kepala daerah untuk melakukan koordinasi dengan KPUD, Bawaslu daerah, TNI dan Polri untuk menghitung kebutuhan dalam rangka penyelenggaraan, pengawasan, dan pengamanan,” terangnya pada Rapat Koordinasi Persiapan Pendanaan Pilkada dan Penandatanganan NPHD secara virtual, Selasa (5/12/2023).

Baca juga : Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Minta Sekda Dukung Penyediaan Anggaran Pilkada 2024

Lebih lanjut, Mendagri menekankan agar anggaran yang telah disepakati bersama melalui NPHD dapat disalurkan sebanyak 40 persen dari APBD 2023 dan 60 persen APBD 2024.

Mendagri telah mengingatkan kepala daerah mengenai persentase penyaluran anggaran tersebut sejak 24 Januari 2023 melalui surat edaran. Karena itu, mestinya Pemda telah mempersiapkannya.

Baca juga : Sukseskan Pemilu dan Pilkada 2024, Mendagri Tito Harap Polri Aktif Petakan Potensi Konflik

“Kalau ada yang belum mengajukan KPU (maupun) Bawaslu segera minta untuk mengajukan, jangan sampai mendadak kemudian dibebankan di tahun 2024, padahal uangnya tidak ada,” ujarnya.

Dia menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagrai) telah menyisir kondisi keuangan seluruh daerah dalam mendukung Pilkada 2024. Sebanyak 545 daerah bakal melaksanakan Pilkada termasuk di antaranya 4 daerah otonom baru (DOB) Papua.

Namun, pembiayaan Pilkada di 4 DOB tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan demikian, sebanyak 541 daerah pelaksanaan Pilkadanya didukung oleh APBD.

Mengdari mengatakan, berdasarkan data per 4 Desember 2023, dari 541 daerah tersebut, sebanyak 480 daerah telah menandatangani NPHD dengan KPUD. Sementara yang telah menandatangani NPHD dengan Bawaslu sebanyak 432 daerah.
Kondisi ini menunjukkan bahwa belum semua daerah menyelesaikan NPHD. Karena itu, dirinya meminta daerah yang belum menandatangani NPHD segera menyelesaikannya.

“Ini nanti kita akan lakukan rapat zoom meeting per region, nanti (daerah) bagian tengah dan bagian timur kita akan rapat khusus, khusus hari ini rapatnya memang dengan Aceh, Sumut, Sumbar, dan Jatim,” jelasnya.*

Artikel Terkait
Mendagri Minta Pj. Kepala Daerah Segera Penuhi Anggaran Pilkada 2024
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Minta Sekda Dukung Penyediaan Anggaran Pilkada 2024
Sukseskan Pemilu dan Pilkada 2024, Mendagri Tito Harap Polri Aktif Petakan Potensi Konflik
Artikel Terkini
Perkuat Perencanaan Pembangunan, Kemendagri Ajak Pemda Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
Menko Airlangga Sampaikan Sukses Indonesia Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Stabilitas Politik, dan Lanjutkan Upaya Transisi Energi
UU DKJ Disahkan, Fahira Idris Soroti Pentingnya Dana Abadi Kebudayaan
Kawal Musrenbang di Riau, Kemendagri Tekankan Pentingnya Pembangunan Berbasis Partisipatif
Pataka 83 Gelar Halal bi Halal, Silaturahmi sekaligus Temu Kangen
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas