INDONEWS.ID

  • Selasa, 12/12/2023 10:05 WIB
  • Ini Daftarnya! Sejumlah Polisi yang Terlibat Kasus Sambo Kembali Bertugas

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Ini Daftarnya! Sejumlah Polisi yang Terlibat Kasus Sambo Kembali Bertugas

Jakarta, INDONEWS.ID - Sejumlah Perwira Menengah (Pamen) yang sempat terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh Ferdy Sambo mulai kembali bertugas.

Penugasan tersebut tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/2750/XII/KEP./2023 tanggal 7 Desember 2023 yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo.

"Pergantian dilakukan kepada personel memasuki masa purna bakti. Lalu ada promosi, menambah pengalaman tugas tour of duty and tour of area serta fokus persiapan pengamanan pemilu dan Operasi Lilin, pengamanan Nataru serta menjaga harkamtibmas," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (8/12).

Dalam mutasi tersebut, Kapolri menugaskan Kombes Budhi Herdi sebagai Kabagyanhak Rowatpers SSDM Polri. Budhi sebelumnya ditempatkan sebagai Pamen Yanma Polri.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu juga sempat menjalani penempatan khusus (patsus) di Mako Brimob karena dinilai melanggar Kode Etik terkait penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Selanjutnya, Listyo juga menugaskan Kombes Murbani Budi Pitono sebagai Irbidjemensdm II Itwil III Itwasum Polri. Dalam kasus Sambo, mantan Kabag Renmin Divpropam itu dijatuhi sanksi demosi 1 tahun dan dipindahkan ke Yanma Polri.

Ketiga, Kapolri menunjuk Kombes Susanto dari Pamen Yanma Polri menjadi Penyidik Tindak Pidana Madya TK. II Bareskrim Polri. Mantan Kabag Gakkum Provost Propam Polri itu mengaku didemosi 3 tahun dan sempat dipatsus di Mako Brimob.

Keempat, Kombes Denny Setia Nugraha Nasution juga diangkat dari Pamen Yanma Polri menjadi Kabagjianling Rojianstra Sops Polri. Denny diketahui sempat dicopot dari Sesro Paminal Propam Polri ke Pamen Yanma Polri.

Terakhir, AKBP Handik Zusen ditunjuk menjadi Kasubbagopsnal Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Handik tercatat dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan menjalani Patsus di Propam Polri.*

Baca juga : Kapolri Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen, Pemred Sampaikan Ucapkan Selamat
Artikel Terkait
Kapolri Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen, Pemred Sampaikan Ucapkan Selamat
Mahfud MD Minta Kapolri Lakukan Penegakan Hukum Terhadap Mafia Tanah di Batu Ampar
Di AMMTC Labuan Bajo, Kapolri: Kerjasama jadi Kunci Berantas Kejahatan Transnasional
Artikel Terkini
Menkes Ungkap Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas