INDONEWS.ID

  • Minggu, 14/04/2024 18:03 WIB
  • Serangan Israel Terhadap Kedubes Iran Dapat Memicu Perang Dunia III

  • Oleh :
    • very
Serangan Israel Terhadap Kedubes Iran Dapat Memicu Perang Dunia III
Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional UI dan Rektor Universitas Jenderal A. Yani. (Foto: Pikiran Rakyat)

Jakarta, INDONEWS.ID - Serangan Israel terhadap Kedutaan Besar (Kedubes) Iran di Damaskus, Syria pada tanggal 1 April 2024 mulai dibalas Iran melalui serangan.

Iran mendasarkan diri pada hak untuk membela diri berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB. Konsep ini juga digunakan Israel saat menyerang Hamas di Gaza hingga saat ini.

Baca juga : Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana seperti dikutip dari siaran pers di Jakarta, Minggu (14/4) mengatakan bahwa meski Amerika Serikat sudah membuat pernyataan akan berada di belakang Israel namun dunia akan mengecam sikap AS itu.

“Bila AS tetap membantu Israel dalam serangan balasan ke Iran, bukan tidak mungkin negara-negara lain seperti Korea Utara dan Rusia akan membantu Iran. Dengan demikian maka perang di Timur Tengah akan bereskalasi menjurus pada terjadinya Perang dunia III - yang tentunya akan merugikan seluruh umat manusia,” ujarnya.

Baca juga : Cegah Perang yang Lebih Besar, Hikmahanto Sarankan Menlu Retno untuk Telepon Menlu Iran Agar Tidak Serang Balik Israel

Rektor Universitas Jenderal A Yani itu mengatakan, pemerintah Indonesia perlu turun tangan untuk memastikan agar serangan bisa dihentikan, termasuk serangan ke Gaza oleh Israel.

Menurut Hikmahanto, ada empat upaya yang dapat dilakukan.

Baca juga : Serangan Iran ke Israel Berkaitan dengan Kedaulatan Negara

Pertama, meminta Dewan Keamanan PBB untuk melakukan sidang darurat atas serangan Israel ke Kedubes Iran. “Bila perlu berinisiatif membuat Resolusi Majelis Umum yang mengutuk tindakan Israel,” ujarnya.

Kedua, melakukan shuttle diplomacy ke AS, beberapa negara Eropa, untuk tidak mendukug tindakan salah dari Israel. Negara-negara ini harusnya memberi contoh agar mereka tunduk pada hukum internasional.

Ketiga, mendorong rakyat dan pemerintahan dunia agar rakyat dan oposisi di Israel menurunkan PM Nethanyahu. “Hal ini mengingat serangan ke Gaza maupun Iran hanya bisa dihentikan oleh siapapun yang menjabat sebagai perdana menteri dan tidak dijabat oleh Benjamin Nethanyahu,” pungkasnya. ***

Artikel Terkait
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Cegah Perang yang Lebih Besar, Hikmahanto Sarankan Menlu Retno untuk Telepon Menlu Iran Agar Tidak Serang Balik Israel
Serangan Iran ke Israel Berkaitan dengan Kedaulatan Negara
Artikel Terkini
Warung NKRI Digital, Cara BNPT Kolaborasikan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Era Digitalisasi
Bahas Revitalisasi Data, Pj Bupati Maybrat Rapat Bersama tim Badan Pusat Statistik Setempat
Mendagri Atensi Keamanan Data Pemilih pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
Kemendagri Serahkan DP4 kepada KPU sebagai Bahan Penyusunan DPT Pilkada Serentak 2024
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Perkuat Komitmen Konstitusional Berpartisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas