INDONEWS.ID

  • Kamis, 25/04/2024 18:46 WIB
  • Pimpin Peringatan Hari Otonomi Daerah, Mendagri Tekankan soal Pembangunan Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau

  • Oleh :
    • karim
Pimpin Peringatan Hari Otonomi Daerah, Mendagri Tekankan soal Pembangunan Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau
Pimpin Peringatan Hari Otonomi Daerah, Mendagri Tekankan soal Pembangunan Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau.

Surabaya, INDONEWS.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan soal pentingnya pembangunan berkelanjutan menuju ekonomi hijau. Hal ini disampaikan Mendagri saat memimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Kamis (25/4/2024).

“Bapak/Ibu sekalian tema yang dipilih tahun ini tentang ekonomi hijau dan berkelanjutan, ramah lingkungan [yang] merupakan tekad kita untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab, dan kesadaran pemerintah termasuk pemerintah daerah akan amanah untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan Indonesia,” ucap Mendagri.

Baca juga : Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa

Mendagri menjelaskan bahwa pemilihan tema tersebut bertujuan untuk mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan sekaligus menciptakan pembangunan yang berkelanjutan untuk generasi mendatang. Ini mengingat bahaya serius yang akan dihadapi di masa depan akibat perubahan lingkungan. Di tingkat internasional juga telah disepakati sejumlah perjanjian tentang mitigasi, adaptasi, dan skema pembiayaan dalam merespons perubahan iklim. Karena itu, Indonesia perlu turut memperhatikan dan turut serta dalam gerakan tersebut.

“Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad, [yakni] 28 tahun merupakan momentum yang tepat bagi kita untuk melakukan evaluasi dan koreksi, introspeksi tentang bagaimana aplikasi otonomi daerah selama ini,” jelas Mendagri.

Baca juga : Mendagri Tegaskan Musrenbangnas sebagai Wadah Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Pemerintah Pusat dan Daerah

Mendagri menjelaskan, otonomi daerah memberikan kesempatan bagi daerah untuk mengatur dan mengurus secara mandiri urusan pemerintahan maupun kepentingan masyarakat setempat. Otonomi daerah dirancang untuk mencapai tujuan utama, yakni kesejahteraan dan demokrasi.

Upaya mencapai kesejahteraan ini dengan memberikan pelayanan publik yang efektif dan efisien melalui terobosan inovasi kebijakan sesuai kekhasan daerah masing-masing. Selain itu, dari aspek tujuan demokrasi, otonomi daerah juga menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal untuk mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society.

Baca juga : Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik

Puspen Kemendagri

Artikel Terkait
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Mendagri Tegaskan Musrenbangnas sebagai Wadah Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Pemerintah Pusat dan Daerah
Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik
Artikel Terkini
Perkuat Semangat Persaudaraan Antara Siswa, SMP Notre Dame Gelar Paskah Bersama dan Peringatan Hardiknas 2024
PNM Mekaar Beri Reward Ketua Kelompok Unggulan Studi Banding Olahan Jamu Tradisional
PNM Berikan Ruang Bakat dan Silaturahmi Karyawan Lewat Event SEHATI
Waspadai Pihak-Pihak yang Benturkan Konsep Negara Pancasila dengan Agama
Pelintas RI - Timor Leste Kini Bisa Akses Internet `Ngebut` di PLBN Motaain
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas