Tantangan Abdul Kadir Karding, Menteri Perlindungan Pekerja Migran/ Kepala BP2MI
Reporter: very
Redaktur: very
Jakarta, INDONEWS.ID - Prabowo Subianto baru saja melantik para menteri yang akan mengisi Kabinet Merah Putih untuk bekerja lima tahun ke depan, pada Senin (21/10).
Kabinet tersebut terdiri dari 53 menteri yang terdiri dari 48 Menteri dan 5 setingkat menteri dan kepala badan.
Salah satu yang dilantik tersebut adalah politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding.
Politikus senior PKB itu ditunjuk sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran/ Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Advokat yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Tama Jagakarsa, Jakarta, Dr. Edi Hardum, SH, MH, mengatakan menyambut baik pembentukan kementerian tersebut oleh Prabowo Subianto.
Pertama, sampai saat ini banyak sekali perdagangan manusia berkedok pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri.
Menurut Edi, para pelaku perdagangan manusia berkedok pengiriman TKI itu sebagiannya adalah oknum pejabat dan oknum aparat serta para pensiunan pejabat negara atau aparat negara.
“Sepertinya Pak Prabowo sudah tahu semuanya. Kita tunggu action dari menteri di kementrian tersebut,” kata penulis buku “Perdagangan Manusia Berkedok Pengiriman TKI” ini.
Kedua, kata pengajar Ilmu Hukum Pidana ini, selama ini terjadi dualisme dalam pengurusan masalah penempatan TKI/PMI keluar negeri antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Penempatan dan Pelindungan PMI (BP2MI).
“Saya mencatat banyak dugaan penyimpangan yang dilakukan pihak Kemnaker selama ini. Seperti urus PMI di Kemnaker sejak dulu diduga jadi lahan bisnis dari beberapa menteri yang menjabat,” kata pria yang giat mengadvokasi masalah PMI/TKI ini.
Karena itu, Edi berharap, dengan adanya Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Perllindungan Perkeja Migran Indonesia semua urusan PMI/TKI mulai dari perizinan, penempatan, pencegahan PMI illegal dan perusahaan pengiriman PMI “nakal” diambilalih dari Kemnaker.
“Saya juga berharap kementerian baru ini tidak menjadikan masalah PMI/TKI sebagai lahan untuk bisnis atau korupsi,” kata alumnus S3 Ilmu Hukum Univeritas Trisakti ini.
Dia berharap, Menteri Abdul Kadir Karding bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, sehingga bisa mengurai persoalan dari karut-marutnya berbagai masalah di negara ini.
Menurut Edi, peraturan perundang-undangan terkait PMI sudah lengkap dan bagus. Namun, yang menjadi permasalahan selama ini adalah banyaknya pejabat dan aparat menjadi oknum.
“Karena itulah pengiriman PMI illegal serta permasalahan selalu menimpa banyak PMI/TKI,” tegas Advokat dari kantor hukum, “Edi Hardum and Partners” ini.
Karena itu, dia menyarankan agar Menteri Abdul Kadir bekerja sama yang baik dengan Kapolri agar tidak ada anggota polisi menjadi oknum, mengambil untung dari permasalahan TKI.
Profil Abdul Kadir Karding
Abdul Kadir lahir di Donggala, Sulawesi Tengah, pada 25 Maret 1974. Dia memulai kiprahnya di dunia politik sejak usia muda.
Lulusan Fakultas Perikanan Universitas Diponegoro, Semarang itu, melanjutkan studi magister ilmu politik di Universitas Nasional Jakarta. Sejak kuliah, Abdul Kadir aktif berorganisasi dan bergabung dengan PKB pada usia muda.
Karier politiknya terus melejit setelah terpilih menjadi anggota DPRD Jawa Tengah dalam usia yang masih sangat muda, yaitu 26 tahun. Abdul Kadir juga menduduki sejumlah posisi strategis di PKB, termasuk menjadi Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Tengah dan Ketua DPW PKB Jawa Tengah.
Pada Pemilu 2009, dia terpilih sebagai anggota DPR RI dan menjadi Ketua Komisi VIII yang menangani bidang agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan.
Pada tahun 2012, ia berpindah ke Komisi VI yang mengurus persoalan perdagangan, investasi, koperasi, dan BUMN.
Kariernya di PKB terus menanjak dengan menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPP PKB pada periode 2014-2019. ***