Soal Joint Statement, Hikmahanto Apresiasi Penegasan Presiden Prabowo untuk Pertahankan Kedaulatan
Presiden Prabowo patut diapresiasi atas ketegasan dan mau bertanggung jawab atas keteledoran pihak yang menyodorkan ide Joint Development.
Reporter: very
Redaktur: very
Jakarta, INDONEWS.ID - Presiden Prabowo Subianto mengatakan akan selalu menjaga kedaulatan Republik Indonesia. Namun Prabowo juga menambahkan bahwa pemerintah akan selalu menjaga kemitraan lebih baik daripada konflik dan Indonesia menghormati semua negara.
Pernyataan itu disampaikan Presiden Prabowo kepada media di Washington, setelah Kementerian Luar Negeri Indonesia menegaskan bahwa Indonesia tidak mengakui klaim China atas Laut China Selatan meskipun telah menandatangani kesepakatan maritim dengan Beijing pekan lalu.
"Laut China Selatan kita bahas, saya katakan kita ingin kerja sama dengan semua pihak. Kita menghormati semua kekuatan, tapi kita juga akan tetap mempertahankan kedaulatan kita," ujar Presiden Prabowo.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan, pernyataan tersebut kemungkinan merujuk pada keteledoran staf dalam pembuatan Joint Statement antara Pemerintah Indonesia dan China yang dalam paragraf 9 menyebut Klaim Tumpang Tindih China dengan Indonesia.
Dalam Joint Statement tersebut juga disebutkan bahwa di area tumpang tindih akan dilakukan pengembangan bersama (joint development). Padahal Indonesia tidak pernah memiliki zona maritim yang tumpang tindih dengan China.
“Pernyataan Presiden menunjukkan kualitas kenegarawanannya. Beliau dengan berani dan tanpa sungkan-sungkan mengoreksi atas kesalahan yang dibuat oleh stafnya,” ujar Hikmahanto melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Jumat (15/11).
Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani itu mengatakan, sebenarnya koreksi telah dilakukan dalam Joint Statement Presiden Indonesia dengan AS. Dalam Joint Statement tersebut dengan tegas disebutkan bahwa di Laut China Selatan diberlakukan hukum internasional sebagaimana dapat direfleksikan di dalam UNCLOS.
Bahkan dalam Joint Statement tersebut, kata Prof Hikmahanto, dirujuk Putusan Mahkamah Arbitrase Permanen tahun 2016. Inti dari keduanya China secara tidak sah berdasarkan UNCLOS melakukan klaim sepihak atas Sembilan Garis Putus.
Oleh karena itu, Presiden Prabowo patut diapresiasi atas ketegasan dan mau bertanggung jawab atas keteledoran pihak yang menyodorkan ide Joint Development.
“Sudah sepatutnya siapapun yang memunculkan atau membenarkan Indonesia melakukan Joint Development dengan China secara kesatria menyampaikan kesalahannya dan menyampaikan pengunduran diri sebagai bentuk tanggung jawab,” ujarnya.
Hal itu bertujuan agar di Indonesia tercipta sebuah tradisi yaitu para pejabat yang teledor atau bersalah harus siap bertanggung jawab.
Disamping itu, kata Hikmahanto, pengunduran itu bertujuan sebagai damage control. “Sehingga China tidak mengeksploitasi Joint Statement yang sudah disampaikan ke publik. Ini mengingat China berkeinginan sekali agar Indonesia mengakui klaim sepihak mereka tanpa dasar hukum atas Sembilan (sekarang Sepuluh) Garis Putus,” ujarnya.
“Pengunduran diri juga untuk menunjukkan kepada negara-negara yang selama ini mengapresiasi posisi Indonesia yang tidak mengakui Sembilan Garis Putus bahwa Indonesia masih konsisten dengan kebijakannya selama ini,” pungkasnya. *