indonews

indonews.id

Kemenlu: WNI yang Tertembak di Malaysia Dapat Dipulangkan Setelah Selesai Menjalani Otopsi

Sementara terhadap 4 WNI yang menjadi korban luka-luka, KBRI mendapatkan informasi bahwa mereka telah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan saat ini mereka dalam kondisi stabil.

Reporter: very
Redaktur: very
zoom-in Kemenlu: WNI yang Tertembak di Malaysia Dapat Dipulangkan Setelah Selesai Menjalani Otopsi
Kementerian Luar Negeri. (Foto: Kemenlu.go.id)

 

Jakarta, INDONEWS.ID - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur telah mendapat informasi bahwa warga negara Indonesia (WNI) berinisial B yang menjadi korban insiden penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) dapat dipulangkan setelah selesai menjalani proses otopsi.

Melalui pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri RI yang dikutip di Jakarta, Selasa (28/1), mengatakan bahwa berdasarkan perkembangan pada Senin (27/1), KBRI Malaysia mendapat informasi dari Polis Diraja Malaysia (PDRM) bahwa WNI yang meninggal dengan inisial B itu berasal dari Riau.

“KBRI akan melakukan seluruh prosedur pemulasaran jenazah, serta memfasilitasi pemulangan ke daerah asal,” kata pernyataan Kemlu itu.

Sementara terhadap 4 WNI yang menjadi korban luka-luka, KBRI mendapatkan informasi bahwa mereka telah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan saat ini mereka dalam kondisi stabil.

KBRI juga telah mendapatkan akses kekonsuleran untuk menemui mereka pada Rabu, 29 Januari.

Sebelumnya, pada 24 Januari, sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat, APMM melakukan penembakan terhadap sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor.

Penembakan dilakukan setelah para penumpang kapal diduga melakukan perlawanan. Insiden tersebut menyebabkan satu WNI meninggal dunia dan empat lainnya luka-luka.

Menanggapi insiden ini, KBRI Kuala Lumpur segera mengambil langkah untuk memastikan pelindungan bagi para WNI yang terdampak dan mengirimkan nota diplomatik kepada pihak Malaysia untuk mendorong penyelidikan menyeluruh. KBRI Kuala Lumpur juga akan menyoroti kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan.

Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau perkembangan kasus tersebut serta memberikan pendampingan kekonsuleran dan hukum, guna memastikan terpenuhinya hak-hak WNI dalam sistem hukum di Malaysia. *

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas