indonews

indonews.id

Ini Kata Mahfud MD Soal Ditjen Pajak dan Bea Cukai Jadi Sarang Korupsi

Dalam pernyataannya yang disampaikan melalui kanal YouTube resminya, Mahfud MD Official, pada 27 Mei 2025, Mahfud menyoroti dugaan korupsi yang terjadi di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut

Jakarta, INDONEWS.ID - Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD kembali melontarkan kritik tajam terhadap praktik korupsi di sejumlah lembaga negara.

Dalam pernyataannya yang disampaikan melalui kanal YouTube resminya, Mahfud MD Official, pada 27 Mei 2025, Mahfud menyoroti dugaan korupsi yang terjadi di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

“Kedirjenan Pajak dan Bea Cukai itu salah satu sarang korupsi yang tidak pernah diungkap dengan tuntas,” ujar Mahfud.

Mantan calon wakil presiden tersebut juga menilai adanya indikasi perlindungan terhadap pejabat tertentu yang diduga terlibat dalam kasus korupsi. “Ada kecenderungan melindungi pejabat,” tegasnya.

Mahfud mengungkapkan pengalamannya saat membongkar kasus dugaan pencucian uang senilai Rp349 triliun yang sempat mencuat di hadapan publik. Ia menyebut bahwa kasus tersebut telah terbukti terjadi berdasarkan pembahasan di DPR.

“Itu sudah dibuktikan di DPR. Benar terjadi. Di dalam beberapa pembicaraan tertutup, kami sudah bicara agar orang ini diganti,” ungkap Mahfud.

Namun, upaya untuk mengganti pejabat terkait dikatakannya menemui hambatan. Bahkan, pejabat yang dimaksud tetap hadir dalam rapat resmi dan diduga mengarahkan jalannya pembicaraan.

“Datang aja orang itu dan mengarahkan orang yang akan bicara,” tambahnya.

Lebih lanjut, Mahfud menyebut bahwa korupsi tidak hanya mengakar di Ditjen Pajak dan Bea Cukai. Ia menyebut setidaknya ada empat sektor utama yang menjadi “sarang korupsi” di Indonesia.

“Ada empat sarang korupsi yang ramai, yakni Cukai, Pajak, Pertanahan, dan Pertambangan,” ujar Mahfud.

Pernyataan Mahfud ini kembali menegaskan pentingnya reformasi menyeluruh di tubuh birokrasi dan penegakan hukum untuk membongkar praktik-praktik korupsi yang telah mengakar selama bertahun-tahun.

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas