Profil Novel Baswedan: Dari Penyidik KPK Kritis hingga Wakil Kepala Satgassus Penerimaan Negara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Novel Baswedan sebagai Wakil Kepala Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara, menandai babak baru dalam kiprah mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu di institusi negara.
Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut
Jakarta, INDONEWS.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Novel Baswedan sebagai Wakil Kepala Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara, menandai babak baru dalam kiprah mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu di institusi negara.
Penunjukan ini kembali menyoroti perjalanan panjang Novel dalam pemberantasan korupsi, termasuk sepak terjangnya yang penuh kontroversi, konsistensi terhadap integritas, dan pengalaman menangani kasus-kasus besar yang mengguncang elite kekuasaan.
Lahir di Semarang, 22 Juni 1977, Novel Baswedan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1998. Ia memulai kariernya sebagai perwira polisi sebelum kemudian bergabung dengan KPK pada tahun 2007 atas penugasan dari Mabes Polri.
Namun, lima tahun kemudian, Novel memilih jalan yang tak lazim: mundur dari kepolisian demi independensi penyidikan di KPK. Dalam wawancara dengan YouTube Pandji Pragiwaksono (25 Maret 2019), Novel menyebut posisinya sebagai penyidik Polri-KPK menyulitkannya bekerja secara profesional, khususnya saat menangani kasus yang melibatkan pejabat tinggi di kepolisian.
“Ketika saya menyidik perkara yang menyentuh petinggi Polri, saya mudah diintervensi. Maka saya memilih mengundurkan diri demi profesionalisme,” ungkap Novel.
Menangani Kasus-Kasus Besar
Selama di KPK, Novel dikenal sebagai penyidik kritis dan berani. Ia menangani sejumlah kasus besar, di antaranya: Kasus korupsi simulator SIM tahun 2012 yang menjerat Irjen Djoko Susilo dan Brigjen Didik Purnomo.
Kasus dugaan transaksi mencurigakan Komjen Budi Gunawan (2015), saat Budi sedang dicalonkan menjadi Kapolri oleh Presiden Joko Widodo.
Keberanian Novel kerap membuatnya bersitegang dengan internal KPK, namun juga mengukuhkan reputasinya sebagai salah satu ikon pemberantasan korupsi.
Kariernya sempat terhenti secara tragis pada 11 April 2017, saat Novel diserang air keras oleh dua orang tak dikenal dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Serangan itu terjadi saat ia menyelidiki kasus korupsi e-KTP yang melibatkan sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua DPR saat itu, Setya Novanto.
Akibat serangan tersebut, Novel menderita kerusakan permanen pada mata kirinya dan harus menjalani perawatan panjang di Singapura. Kasus ini menimbulkan tekanan besar terhadap Polri untuk mengusut tuntas pelakunya. Dua anggota Polri aktif akhirnya ditangkap, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, namun Novel menduga mereka hanya "suruhan", bukan dalang utama.
Tahun 2021 menjadi titik balik karier Novel, ketika ia dan 75 pegawai KPK lainnya dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai menjadi ASN. Novel termasuk dalam 56 pegawai yang kemudian diberhentikan secara hormat pada 30 September 2021.
Pemberhentian ini menuai kecaman luas, dianggap sebagai bentuk pelemahan terhadap KPK dan pemberangusan terhadap insan-insan yang kritis terhadap korupsi sistemik.
Kini, penunjukan Novel sebagai Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara oleh Kapolri menandai kembalinya figur kontroversial ini ke lingkungan strategis negara. Satgas ini dibentuk untuk meningkatkan potensi penerimaan negara, termasuk dari sektor perpajakan dan sumber daya alam, yang rawan bocor akibat praktik korupsi.
Langkah ini sekaligus membuka harapan baru, bahwa keberanian dan integritas yang pernah ia tunjukkan di KPK bisa kembali berperan dalam menyehatkan sistem penerimaan negara.
Novel Baswedan, dengan sejarah panjangnya yang penuh perjuangan dan risiko, kini kembali mengemban amanah publik. Pertanyaannya, akankah kali ini perjuangannya mendapat ruang yang lebih aman dan efektif untuk menyelamatkan uang negara dari kebocoran sistemik? Waktu yang akan menjawab.