Kembali Terseret Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Inilah Profil Risa Chalid, Sosok yang Dijuluki "The Gasoline Godfather"
Nama pengusaha minyak kontroversial Muhammad Riza Chalid kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, ia diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di tubuh PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018–2023.
Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut
Jakarta, INDONEWS.ID – Nama pengusaha minyak kontroversial Muhammad Riza Chalid kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, ia diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di tubuh PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018–2023.
Kejaksaan Agung menetapkan Riza Chalid, yang dikenal sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM), sebagai tersangka. Ia diduga berperan aktif dalam penyimpangan kebijakan pengelolaan minyak di Pertamina.
“Riza Chalid bersama tersangka lain yakni HB, AN, dan YRJ diduga melakukan intervensi terhadap kebijakan tata kelola minyak Pertamina,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (10/7).
Qohar menjelaskan, intervensi tersebut diwujudkan melalui penyisipan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM Merak ke dalam kebijakan Pertamina, padahal saat itu perusahaan belum membutuhkan tambahan kapasitas penyimpanan. Selain itu, mereka juga disebut menghapus skema kepemilikan terminal dalam kontrak kerja sama dan menetapkan harga kontrak yang sangat tinggi.
Siapa Riza Chalid?
Riza Chalid bukan nama asing dalam industri migas nasional. Ia pernah mengendalikan bisnis impor minyak melalui Petral, perusahaan milik Pertamina yang berbasis di Singapura. Petral sendiri dikenal dengan citra buruknya karena dituding melakukan praktik bisnis minyak yang tidak transparan dan tidak kompetitif. Akhirnya, di era pemerintahan Presiden Joko Widodo, Petral dibubarkan pada 2015.
Saking kuatnya pengaruh Riza dalam bisnis migas, ekonom Rizal Ramli dalam bukunya Menentukan Jalan Baru Indonesia (2009) menyebutnya sebagai “Teo Dollar”. Julukan itu muncul karena bisnis Riza disebut menghasilkan pendapatan hingga US$600 ribu per hari.
Namun kiprah Riza tidak hanya di sektor migas. Ia juga memiliki kepemilikan pusat perbelanjaan di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), termasuk fasilitas hiburan anak-anak KidZania. Ia juga pernah memiliki saham di AirAsia Indonesia melalui PT Fersindo Nusaperkasa.
Jejak Kontroversial
Karier Riza Chalid tak luput dari kontroversi. Ia pernah tersangkut kasus impor 600 ribu barel minyak campuran bernama Zatapi oleh Petral yang memicu kerugian diperkirakan hingga Rp65 miliar dalam satu transaksi. Meski begitu, kasus tersebut dihentikan Bareskrim karena dianggap tidak merugikan negara.
Julukan “The Gasoline Godfather” pun sempat melekat pada Riza karena dominasinya dalam bisnis minyak.
Pada 2015, nama Riza kembali mencuat dalam kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla dalam negosiasi saham PT Freeport Indonesia bersama Ketua DPR saat itu, Setya Novanto. Riza diduga menjadi bagian dari skenario pembagian saham 20% untuk memperlancar perpanjangan kontrak Freeport.
Namun, kasus tersebut berakhir tanpa proses hukum terhadap Riza. Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyatakan kasus itu tidak dapat dilanjutkan karena kekurangan alat bukti menyusul putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan legalitas rekaman sebagai barang bukti.
Kini, dengan status tersangka dalam kasus tata kelola minyak Pertamina, Riza Chalid kembali berada di bawah sorotan hukum dan publik. Kejaksaan Agung menyatakan akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan dan kerugian negara yang ditimbulkan.