indonews

indonews.id

Summit Data Kependudukan 2025: Satu Data Jadi Fondasi Pengentasan Kemiskinan, Stunting, dan Inflasi

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) resmi meluncurkan program Satu Data untuk Semua. Program ini digadang-gadang menjadi fondasi utama dalam mendukung pelaksanaan Asta Cita pemerintahan Prabowo–Gibran, khususnya pada agenda pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, dan pengendalian inflasi.

Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut
zoom-in Summit Data Kependudukan 2025: Satu Data Jadi Fondasi Pengentasan Kemiskinan, Stunting, dan Inflasi
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi saat ditemui awak media di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Agustus 2025/RikardDjegadut

Jakarta, INDONEWS.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) resmi meluncurkan program Satu Data untuk Semua. Program ini digadang-gadang menjadi fondasi utama dalam mendukung pelaksanaan Asta Cita pemerintahan Prabowo–Gibran, khususnya pada agenda pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, dan pengendalian inflasi.

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, menegaskan bahwa regulasi yang jelas merupakan kunci keberhasilan tata kelola data kependudukan. “Regulasi itu kunci. Tanpa aturan, tata kelola tidak akan berjalan baik,” ujarnya dalam Summit Data Kependudukan Semester I 2025 yang digelar Kemendagri bersama CNN Indonesia di Jakarta, Kamis (28/8/2025).

Menurut Teguh, integrasi data menjadi tulang punggung pemerintah dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran. Untuk itu, Dukcapil tengah memperkuat infrastruktur dengan aplikasi terpusat, server berkapasitas tinggi, serta rencana pembangunan data center baru. Ia juga menekankan pentingnya aspek keamanan data di tengah maraknya kasus kebocoran. “Keamanan itu nomor satu. Semua lembaga pengguna wajib mengikuti standar ISO 27001,” tegasnya.

Teguh menjelaskan, akses terhadap data kependudukan hanya bisa dilakukan melalui perjanjian kerja sama. Pemerintah dan lembaga sosial tidak dikenakan biaya, sementara lembaga swasta berorientasi profit dikenakan tarif resmi yang masuk ke PNBP.

Selain itu, Teguh mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga data pribadi. “Lindungi data diri, jangan mudah membagikan NIK atau KTP ke pihak yang tidak jelas,” pesannya. Ia menegaskan bahwa semua layanan Dukcapil tetap gratis dan inklusif bagi masyarakat.

Dukcapil juga mendorong peningkatan kapasitas SDM, terutama tenaga IT dan teknis di lapangan. Menurut Teguh, sistem yang baik tidak akan maksimal tanpa dukungan SDM yang profesional.

Program Satu Data ini juga diarahkan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan melalui interoperabilitas data lintas kementerian dan lembaga. Pemerintah bahkan menyiapkan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) guna mempercepat verifikasi serta meningkatkan akurasi data.

Summit Data Kependudukan ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah pemerintah pusat, daerah, dan sektor swasta dalam membangun ekosistem data tunggal nasional. Teguh berharap sinergi lintas sektor dapat semakin diperkuat. “Kita tidak bisa jalan sendiri. Semua pihak harus kolaborasi,” ujarnya.

Ia menegaskan kembali bahwa program Satu Data merupakan bagian dari agenda besar menuju Indonesia Emas 2045. “Asta Cita pemerintah harus didukung data yang solid. Tanpa data, program sulit berhasil,” tandasnya.

Dengan penerapan Satu Data, pelayanan publik diharapkan menjadi lebih cepat, akurat, transparan, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. “Kuncinya satu data, manfaatnya untuk semua,” tutup Teguh.

Data Harus Terkoneksi

Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS), Ateng Hartono, menyebut data kependudukan Dukcapil merupakan fondasi utama. “Data paling inti ada di Dukcapil. Semua kementerian dan lembaga harus bisa terhubung dengan itu,” ujarnya dalam Summit Data Kependudukan Semester I 2025 yang digelar Kemendagri dan CNN Indonesia di Jakarta, Kamis (28/8/2025).

Menurut Ateng, koneksi antar-data membutuhkan identitas tunggal. “Dengan NIK, data di BPS dan kementerian lain bisa disatukan. Data akan semakin kaya dan terkelola,” katanya.

Ia menekankan pentingnya standarisasi sebelum data diintegrasikan. “Langkah pertama, data harus terstandar,” ujarnya singkat.

Ateng mengingatkan bahwa BPS mendapat amanat besar melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi. Data ini menggabungkan berbagai sumber, mulai dari survei, registrasi sosial ekonomi, hingga administrasi kementerian. “Semua ditunggalkan menjadi satu data,” jelasnya.

Ia mencontohkan keberhasilan pemadanan data hayati, seperti pencatatan kelahiran dan kematian, yang kini sudah memenuhi standar internasional. “Dulu kita belum sesuai standar global, sekarang sudah,” katanya.

Menurut Ateng, proses menuju satu data bukan pekerjaan instan, tetapi harus berjalan sistemik. “Ini proses jangka panjang, ada evaluasi dan audit berkala,” ucapnya.

Ia menutup dengan penegasan bahwa keberhasilan Satu Data tidak hanya soal teknologi, tetapi juga konsistensi semua pihak. “Kolaborasi itu syarat utama,” ujarnya.*

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas