indonews

indonews.id

KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap praktik korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Dugaan jual-beli kuota haji tidak hanya terjadi antara biro perjalanan dan calon jemaah, tetapi juga antar sesama biro travel haji.

Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut

Jakarta, INDONEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap praktik korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Dugaan jual-beli kuota haji tidak hanya terjadi antara biro perjalanan dan calon jemaah, tetapi juga antar sesama biro travel haji.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa praktik curang ini berawal dari mekanisme pembagian kuota tambahan yang tidak sesuai aturan.

“Hulunya apa? Yaitu terkait diskresi pembagian kuota tambahan yang dilakukan di Kementerian Agama. Dari kuota tambahan 20.000, dilakukan splitting 50%-50%. Padahal menurut undang-undang, pembagian yang benar adalah 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus,” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Menurutnya, jumlah biro perjalanan yang diduga terlibat cukup banyak mengingat besarnya jumlah penyelenggara haji di Indonesia.

KPK sejak 9 Agustus 2025 telah memulai penyidikan terkait dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji periode 2023–2024. Sejumlah saksi penting telah diperiksa, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025.

Budi menegaskan bahwa penetapan tersangka akan segera diumumkan. “KPK akan menyampaikan update penyidikan, termasuk siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” ujarnya.

Untuk menghitung kerugian negara, KPK bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari perhitungan awal, potensi kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Selain itu, KPK juga telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menag Yaqut, demi memperlancar proses penyidikan.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat. Ibadah haji yang merupakan salah satu rukun Islam justru dijadikan ladang bisnis oleh pihak tertentu.

KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Transparansi dan keadilan diyakini menjadi kunci penting dalam memulihkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

Apakah Anda mau saya buatkan juga infografis ringkas (alur kasus, modus, jumlah kerugian, pihak terkait) agar berita ini lebih mudah dipahami pembaca di media sosial?

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas