DJP Jaksel 2 Bersama Tax Center, Gelar Pelatihan Coretax
DJP Jaksel 2 Bersama Tax Center, Gelar Pelatihan Coretax
Reporter: luska
Redaktur: Rikard Djegadut
Jakarta, INDONEWS.ID - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Selatan II menyelenggarakan kegiatan Edukasi Coretax, yang diikuti oleh pengurus dan mahasiswa Relawan
Pajak dari sembilan (9) Tax Center perguruan tinggi. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 18 November 2025 di Aula Lantai 2 Kanwil DJP Jakarta Selatan II, sekaligus dilanjutkan dengan Forum Tax Center untuk penyusunan rencana kerja tahun 2026.
Sembilan Tax Center yang telah bekerja sama dengan Kanwil DJP Jakarta Selatan II diantaranya:
Universitas Nasional, Universitas Budi Luhur, Universitas Pancasila, Universitas Satya Negara
Indonesia, Universitas Al-Azhar Indonesia, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957, Tanri Abeng
University, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM, dan Universitas Pembangunan Nasional Veteran
Jakarta.
Dalam sambutannya, Dwi Astuti selaku Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II mengatakan bahwa
DJP terus berupaya meningkatkan kualitas layanan untuk memberikan kemudahan pelaksanaan hak
dan kewajiban perpajakan dengan melakukan modernisasi administrasi melalui pembangunan
Coretax.
“Sebenernya pajak itu dekat banget sama kita. Mahasiswa kan nanti jadi pekerja dan wajib pajak
juga. Kalau dari sekarang udah ngerti pajak, nanti pas udah kerja nggak kaget lagi. Pajak yang kita
bayar itu balik buat kita juga, buat bangun fasilitas umum, bikin pendidikan makin oke, sampai dengan subsidi tabung gas hijau dan bahan bakar kendaraan pertalite.” pungkas Dwi.
Materi aktivasi akun Coretax dan pembuatan kode otorisasi disampaikan oleh Fungsional Penyuluh
Pajak Ahli Muda Retno Yuli Astuti, dan materi pengisian SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi
disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Pertama Lilik Handayani. Para peserta mengikuti
sesi ini dengan antusias, terutama ketika memasuki praktik simulasi pengisian SPT Tahunan.
Berbagai pertanyaan teknis muncul selama diskusi, mulai dari cara penonaktifan akun istri, solusi
terhadap akun tidak aktif, penggabungan penghitungan, dan topik teknis lainnya. Sebagai tambahan informasi, video panduan pengisian SPT Tahunan telah tersedia dan dapat diakses melalui kanal YouTube Direktorat Jenderal Pajak.
Setelah sesi edukasi Coretax, dilanjutkan dengan kegiatan Forum Tax Center. Kanwil DJP Jakarta
Selatan II bersama Tax Center menyusun program kerja Tax Center untuk mendukung program
Direktorat Jenderal Pajak di tahun 2026 khususnya dalam hal implementasi Coretax dan upaya
peningkatan kepatuhan wajib pajak. Salah satu program yang akan dilaksanakan adalah
penyelenggaraan Layanan Aktivasi Coretax, Kode Otorisasi serta Pengisian SPT Tahunan di
lingkungan Tax Center, yang didukung asistensi oleh Relawan Pajak. Kanwil DJP Jakarta Selatan II berharap agar kerja sama dan sinergi dalam hal peningkatan kesadaran pajak dilingkungan kampus dan masyarakat pada umumnya terus meningkat.
Pajak Tumbuh Indonesia Tangguh!