Ungkap Fakta Baru, Kuasa Hukum Arya Daru Diduga 24 Kali Check-in di Hotel dengan Perempuan Berinisial V
Pihak kuasa hukum keluarga Arya Daru Pangayunan, diplomat muda yang tewas di sebuah kamar kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, mengungkap adanya fakta baru terkait aktivitas almarhum sebelum meninggal. Fakta tersebut berkaitan dengan rekaman CCTV yang menunjukkan Arya diduga beberapa kali check-in hotel bersama seorang perempuan berinisial V.
Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut
Jakarta, INDONEWS.ID – Pihak kuasa hukum keluarga Arya Daru Pangayunan, diplomat muda yang tewas di sebuah kamar kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, mengungkap adanya fakta baru terkait aktivitas almarhum sebelum meninggal. Fakta tersebut berkaitan dengan rekaman CCTV yang menunjukkan Arya diduga beberapa kali check-in hotel bersama seorang perempuan berinisial V.
Informasi ini disampaikan kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo, usai melakukan audiensi dengan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/11/2025). Dalam pertemuan tersebut, pihak kuasa hukum mendorong penyidik agar mendalami berbagai informasi yang masuk, termasuk yang selama ini disebut sebagai informasi bersifat privat.
“Audiensi kami dengan penyidik, kami banyak memberikan masukan dan informasi, dan kami mendapatkan juga informasi yang dikatakan privacy. Ternyata informasi yang dikatakan privacy itu tidak yang seheboh yang diperkirakan oleh masyarakat,” kata Nicholay kepada wartawan.
Nicholay menjelaskan, pihaknya secara khusus meminta penyidik untuk menelusuri lebih jauh informasi yang disebut “privacy” tersebut. Ia juga mendorong agar saksi-saksi yang terkait langsung dengan informasi ini dapat segera diperiksa.
“Dan kami betul-betul untuk itu diperdalam informasi yang tentang privacy itu. Karena dari keterangan tiga saksi yang disampaikan kepada kami tentang adanya privacy itu, ternyata saksi dari resepsionis, saksi dari sekuriti, dan satu lagi yang provider jasa tiket,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Nicholay menerangkan bahwa informasi privat yang dimaksud adalah dugaan bahwa Arya Daru pernah beberapa kali check-in hotel bersama seorang perempuan berinisial V. Temuan ini terungkap dari keterangan tiga saksi tersebut dan didukung rekaman CCTV.
“Jadi, informasi itu disampaikan oleh tiga orang bahwa almarhum pernah check-in dan sebagainya. Tapi tidak diketahui pasti check-in ini untuk apa? Untuk siapa?” ujarnya.
Menurut Nicholay, aktivitas check-in itu diduga terjadi dalam rentang waktu 2024–2025 di sejumlah hotel di wilayah Jakarta. Dari data yang diterima, jumlah kunjungan yang diduga dilakukan mencapai puluhan kali.
“Ada sekitar 24 kali lah (check-in). (Di hotel) wilayah Jakarta, makanya saya minta diperdalam. Ya dari pihak keluarga kalau mengatakan itu ada privasi ya itu buka privasinya, ya ternyata tadi privasinya check-in,” jelasnya.
Nicholay menegaskan, informasi tersebut juga sudah disampaikan dan diketahui oleh pihak keluarga Arya Daru. Pihak kuasa hukum berharap pendalaman atas fakta-fakta ini dapat membantu mengungkap secara terang benderang rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum sang diplomat muda ditemukan tewas di kamar kosnya.
Hingga kini, pihak keluarga melalui kuasa hukum terus mendorong agar penyidikan kasus kematian Arya Daru dilakukan secara transparan, objektif, dan menyeluruh, termasuk terhadap seluruh informasi terkait yang bersifat sensitif maupun privat.