Dulu Terpesona Pandangan Pertama di Pameran, Kisah Cinta Ridwan-ATalia Kini Berujung Gugatan Cerai di Pengadilan
Kisah cinta Ridwan Kamil dan Atalia Praratya selama ini kerap dipandang sebagai salah satu perjalanan romantis paling dikenal publik. Berawal dari pertemuan tak terduga hingga pernikahan yang penuh proses, pasangan ini sering dijadikan contoh bahwa cinta membutuhkan ketekunan dan strategi. Namun, cerita yang dulu inspiratif itu kini memasuki babak baru yang mengejutkan publik.
Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut
Jakarta, INDONEWS.ID – Kisah cinta Ridwan Kamil dan Atalia Praratya selama ini kerap dipandang sebagai salah satu perjalanan romantis paling dikenal publik.
Berawal dari pertemuan tak terduga hingga pernikahan yang penuh proses, pasangan ini sering dijadikan contoh bahwa cinta membutuhkan ketekunan dan strategi. Namun, cerita yang dulu inspiratif itu kini memasuki babak baru yang mengejutkan publik.
Awal kisah cinta tersebut bermula pada 1994 di sebuah pameran di Bandung. Saat itu, Ridwan Kamil—akrab disapa Kang Emil—mengaku langsung jatuh hati pada pandangan pertama ketika bertemu Atalia Praratya.
Perjalanan panjang keduanya akhirnya berujung pada pernikahan dan kehidupan rumah tangga yang selama bertahun-tahun terlihat harmonis di mata masyarakat.
Namun, kabar mengejutkan datang dari Pengadilan Agama (PA) Bandung. Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diketahui telah digugat cerai oleh istrinya, Atalia Praratya, yang kini menjabat sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar.
Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, membenarkan adanya gugatan cerai tersebut. Ia menyatakan bahwa perkara tersebut telah resmi terdaftar dan saat ini memasuki tahapan awal persidangan.
“Benar, perkara gugatan cerai tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan dalam waktu dekat,” ujar Dede saat dikonfirmasi di Bandung, Senin (15/12/2025).
Menurut Dede, gugatan cerai diajukan Atalia Praratya melalui kuasa hukumnya. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada pekan ini. Meski demikian, pihak pengadilan belum mengungkapkan secara rinci terkait materi gugatan maupun nomor perkara.
“Nomor perkaranya saya lupa, namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat,” katanya.
Dede menegaskan bahwa Pengadilan Agama Bandung akan menangani perkara tersebut secara profesional dan tertutup, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kabar ini pun langsung menyita perhatian publik, mengingat kisah cinta Ridwan Kamil dan Atalia Praratya selama ini dikenal kuat dan inspiratif. Kini, perjalanan rumah tangga yang dahulu dimulai dari cinta pandangan pertama itu tengah diuji di meja hijau.