INDONEWS.ID

  • Sabtu, 27/05/2017 00:31 WIB
  • Politisi PDIP: Pengusiran Jonru Karena Warga Sikka Tak Ingin Toleransi Terganggu

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Politisi PDIP: Pengusiran Jonru Karena Warga Sikka Tak Ingin Toleransi Terganggu
Politisi PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira. (Foto: Ist)
Jakarta, INDONEWS.ID - Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting dipulangkan secara paksa dari Pulau  Pemana, Kecamatan AlokTimur, Kabupaten  Sikka, Pulau  Flores,  Jumat  pagi  (26/5/2017) ke Jakarta. Jonru diduga menyebarkan ajaran kebencian terhadap kelompok lain, di pulau yang terdapat di Nusa Tenggara Timur (NTT) ini. Kehadiran Jonru di pulau tersebut mengundang amarah sekelompok warga Sikka. Menanggapi hal itu, anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira mengatakan mengapresiasi sikap tegas warga Kabupaten Sikka yang menolak Jonru Ginting. “Sikap tegas warga Kabupaten Sikka menolak kehadilan Jonru Ginting di Niang Tanah (tanah tumpah darah) Sikka patut diacungi jempol,” ujar Andreas melalui keterangan tertulis, Jumat malam. Menurut Andreas, masyarakat Kabupaten Sikka adalah masyarakat yang toleran terhadap kemajemukan, terhadap kebhinekaan. Andreas mengatakan, sejak jaman dahulu, orang Maumere-Sikka yang beragama Katolik sudah biasa hidup berdampingan dengan para pendatang dari Sulawesi dan Jawa yang kebanyakan beragama muslim, pendatang dari Timor yang beragama Kristen Protestan atau pendatang dari Bali yang beragama Hindu. "Dalam adat budaya masyarakat Kabupaten Sikka, kerukunan antarwarga, saling tolong menolong dalam suka dan duka tidak mengenal batas suku dan agama," ujar Andreas. Anggota DPR RI dari daerah pemilihan NTT ini menilai, kehadiran Jonru yang dikenal sebagai provokator di media sosial dan anti toleransi dengan berkedok kegiatan sosial di tengah masyarakat kota Maumere ini menimbulkan kemarahan warga. "Pengusiran Jonru karena warga tidak ingin kerukunan, kenyamanan hidupnya yang toleran terganggu oleh seorang yang mempunyai track record provokator," pungkasnya. (Very)  
Artikel Terkait
Sudah Dibatalkan MK, Partai Buruh Akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Artikel Terkini
Sudah Dibatalkan MK, Partai Buruh Akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada
Update Banjir Bandang di Agam, Korban Meninggal 19 Orang
KNKT Minta Semua Pihak Buat Rencana Perjalanan Wisata yang Baik dan Bijak
Akibat Banjir Bandang Di Tanah Datar, 8 warga Tewas dan 12 Orang Masih dinyatakan hilang
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas