Kasus Drum Berujung Dugaan Pengeroyokan, Pengacara Machi Achmad Desak Polisi Tangkap Pelaku
Reporter: rio apricianditho
Redaktur: indonews
Jakarta, INDONEWS.ID - Pengacara Machi Achmad, SH bersama rekannya Subhanulia Nuka, Sarjana Hukum dari Jhon LBF Lawfirm mendampingi klien mereka yang tengah menjadi perhatian publik di media sosial terkait dugaan tindak pidana penganiayaan disertai pengeroyokan.
Laporan resmi telah dibuat pada 7 Februari 2026 oleh dua korban, yakni Bapak Darwin dan Ibu Angel. Keduanya melaporkan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seseorang berinisial DS, NS, dan beberapa orang lainnya.
Pada hari ini, Machi Achmad dan tim mendampingi klien mereka menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat. Dalam proses tersebut, penyidik telah melakukan tanya jawab serta menerima sejumlah barang bukti yang diserahkan, antara lain rekaman CCTV, rekaman video, rekam medis, dan bukti pendukung lainnya.
Machi Achmad menyampaikan apresiasi kepada Polres Metro Jakarta Barat atas respons cepat dalam menangani laporan tersebut.
“Kami berterima kasih atas cepat dan tanggapnya Polres Jakarta Barat dalam merespon laporan klien kami. Harapan kami, pelaku segera ditangkap karena perbuatan ini sangat luar biasa,” ujar Machi.
Menurutnya, dugaan penganiayaan tersebut terjadi dengan cara yang sangat brutal. Kliennya disebut ditabrak dengan mobil hingga terjatuh, kemudian salah satu korban diduga dipiting oleh NS, lalu mengalami tendangan hingga mengenai kepala.
“Bayangkan kepala seorang manusia ditendang begitu saja. Ini sangat keji sekali,” tambahnya.
Machi juga menyebut adanya dugaan ancaman yang disampaikan oleh terduga pelaku setelah kejadian berlangsung, serta pernyataan yang terkesan menantang korban untuk melapor.
Ia juga menyinggung bahwa salah satu terduga disebut-sebut merupakan oknum advokat, yang dinilai seharusnya memahami hukum, bukan justru melanggarnya.
“Tidak ada yang kebal hukum di negara ini. Semua sama di mata hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Machi menjelaskan bahwa persoalan ini diduga bermula dari masalah lingkungan yang sebenarnya sederhana, yakni kebiasaan terduga pelaku memainkan drum di rumahnya hingga larut malam selama berbulan-bulan. Kliennya telah beberapa kali menegur secara persuasif, bahkan melibatkan RT setempat, namun diduga tidak diterima dengan baik hingga berujung pada peristiwa kekerasan tersebut.
Pihaknya berharap kepolisian segera mengambil langkah tegas terhadap para terduga pelaku.
“Sekali lagi kami meminta Polisi segera menangkap pelaku. Jangan sampai ada anggapan seseorang kebal hukum,” tutup Machi.