indonews

indonews.id

Kim Jong Un Kembali Terpilih Pimpin Pemerintahan Korea Utara

Parlemen Korea Utara kembali menetapkan Kim Jong Un sebagai kepala negara dalam sidang pertama masa jabatan ke-15 yang digelar pada 22 Maret. 

Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut

Jakarta, INDONEWS.ID - Parlemen Korea Utara kembali menetapkan Kim Jong Un sebagai kepala negara dalam sidang pertama masa jabatan ke-15 yang digelar pada 22 Maret. Penunjukan ulang ini dilakukan oleh Majelis Rakyat Tertinggi, lembaga legislatif yang selama ini dikenal sebagai pengesah formal keputusan kepemimpinan di negara tersebut.

Menurut laporan kantor berita pemerintah Korean Central News Agency (KCNA), Kim kembali menjabat sebagai kepala Komisi Urusan Negara, lembaga pembuat kebijakan tertinggi di Korea Utara.

“Majelis Rakyat Tertinggi Republik Rakyat Demokratik Korea memilih kembali Kamerad Kim Jong Un sebagai Presiden Urusan Negara dalam sidang pertama masa jabatan ke-15 pada 22 Maret,” demikian pernyataan KCNA yang dikutip dari Agence France-Presse (AFP).

KCNA menyebut keputusan tersebut mencerminkan “kehendak dan keinginan bulat seluruh rakyat Korea,” sebagaimana narasi yang kerap disampaikan oleh pemerintah setempat.

Kim Jong Un merupakan pemimpin generasi ketiga dari dinasti penguasa Korea Utara yang didirikan oleh Kim Il Sung pada 1948. Ia mengambil alih kekuasaan setelah ayahnya, Kim Jong Il, meninggal dunia pada 2011.

Sejumlah analis menilai sidang parlemen kali ini juga berpotensi membahas amendemen konstitusi. Salah satu isu yang mencuat adalah kemungkinan penegasan hubungan antar-Korea sebagai relasi antara dua negara yang saling bermusuhan, mencerminkan meningkatnya ketegangan di Semenanjung Korea.

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas